Prioritas.co.id, Aceh Utara – Sat Reskrim Polres Aceh Utara, propinsi Aceh, menyita belasan kotak petasan berbagai jenis dan puluhan kembang api jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439H, Rabu (13/06/2018) sore hari di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas jelang hari raya Idul Fitri.
“Dari hasil tersebut petugas menyita sejumlah dua box petasan cabe cap Bintang Fajar, sepuluh kotak petasan cabe cap Happy Flower, lima kotak petasan cabe cap Hercules, dan 70 batang kembang api shoot roman candle dari toko mainan Mutia Baru di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara yang kedapatan menjual petasan saat razia berlangsung,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP. Ian Rizkian Milyardin,S.IK melalui Kasat Reskrim, Riezki Kholiddiansyah dalam keterangannya yang diterima media ini Rabu malam dini hari.
Dia menjelaskan anggota opsnal tersebut telah menindaklanjuti informasi terkait toko mainan Mutia Baru menjual petasan secara grosir yang saat ini banyak dijual bebas di pasaran yang juga sudah menjadi tradisi disetiap tahun bulan ramadhan serta peringatan hari besar keagamaan lainnya.
“Kemudian dilakukan penyelidikan anggota opsnal mendapatkan benar adanya di toko tersebut ada menjual petasan. Selain menyita petasan, tim opsnal meminta keterangan dari yang menjual petasan tersebut,” kata Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah. (sidaknews.com)