
Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Dalam rangka pencegahan gangguan kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan kembali melakukan razia kamar hunian warga binaan Pemasyarakat (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH), dari personel Polres Mandailing Natal, Koramil 13 Panyabungan serta BNNK Mandailing Natal, Rabu (02/11/2022).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan doa bersama sebelum kegiatan razia gabungan dimulai. Selanjutnya petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim dan mulai menyisir blok dan sel hunian warga binaan guna mencari barang – barang terlarang yang sesuai aturan tidak boleh berada di blok ataupun sel hunian warga binaan.
Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas Panyabungan dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Setelah target razia telah tercapai petugas kemudian berkumpul kembali pada area steril 1 Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamamora menyampaikan bahwa dirinya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan benda – benda terlarang terutama yang dapat membahayakan dan mengganggu keamanan di Lapas Panyabungan.
Selanjutnya Kalapas juga menyampaikan ungkapan rasa terimakasihnya kepada Polres Mandailing Natal, Koramil 13 Panyabungan dan BNNK Mandailing Natal yang telah ikut serta membantu terlaksana razia tersebut dan ikut membantu Lapas Panyabungan menuju zero halinar. (putra)