Ansar Tegaskan Kepastian Hukum untuk Rumah Nelayan di Atas Laut Dilanjutkan

0
0

Bintan.prioritas.co.id – Kepastian hukum atas rumah nelayan yang dibangun di atas laut terus diperjuangkan Ansar Ahmad.

Setelah menerbitkan lebih dari 2500 sertifikat rumah nelayan di atas laut sejak tahun 2023, Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad kembali menggelontorkan anggaran di tahun 2025 mendatang.

“Tahun lalu kita menganggarkan Rp3 miliar dan sudah menerbitkan 2500 sertifikat lebih, sudah dibagikan ke tujuh kabupaten kota untuk nelayan,” kata Ansar pada Kampanye Tatap Muka dihadiri ratusan warga Kecamatan Bintan Timur, Selasa (8/10/2024) sore.

Calon Gubernur Pilkada Kepri 2024 nomor urut 1 ini menegaskan, penerbitan sertifikat rumah nelayan di atas laut kembali dilaksanakan tahun 2025, di mana melalui APBD Kepri telah dianggarkan dana sebesar Rp2 miliar untuk penerbitan 1000 hingga 2000 sertifikat rumah nelayan.

“Kita angsur supaya semua nelayan punya kepastian hukum, tanahnya punya nilai ekonomis karena sertifikatnya bisa diagunankan ke bank,” ujar Ansar.

Di hadapan warga, Ansar meyakinkan dirinya akan terus memperjuangkan penerbitan sertifikat bagi rumah nelayan di Kepri yang dibangun di atas laut.

Ia memperkirakan masih ada sekitar 25 ribu rumah nelayan yang membutuhkan kepastian hukum.

“Terkecuali bagi bangunan di atas laut yang dipergunakan untuk kegiatan usaha yang memerlukan perizinan kelola perikanan dan rumah tangga nelayan (PKKPRL) yang diajukan bupati/wali kota,” tutup Ansar.

Kampanye Ansar Ahmad bersama Calon Bupati Bintan Roby Kurniawan di Taman Relief Antam, Kota Kijang, Selasa sore dihadiri ratusan warga dari berbagai wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Ratusan warga terlihat begitu antusias menyimak berbagai capaian program yang telah dilaksanakan Ansar Ahmad selama 3 tahun lebih memimpin Kepri.

Selain sertifikat rumah nelayan, dalam kampanye Ansar menyampaikan berbagai capaian program yang selama ini telah dilaksanakan. Mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, perhubungan, serta bantuan sosial maupun program bersifat pembinaan masyarakat.

“Tiga tahun adalah masa yang singkat untuk melaksanakan program yang telah berjalan. Saya berharap bapak ibu yang hadir dapat mendukung kami agar program yang berpihak kepada masyarakat ini dapat terus berjalan,” tutup Ansart. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here