Nagekeo, Prioritas.co.id – Upaya pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam menekan angka Stunting patut diapresiasi. Sebab, berdasarkan hasil rapat kerja Percepatan Penurunan Stunting tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 4 sampai dengan 5 Juli 2022 di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Nagekeo menempati rutan ke dua jumlah stunting terendah di NTT.
“Kabupaten Nagekeo termasuk dalam 10 Kabupaten dengan Prosentase Stunting kurang dari 20% dan menempati urutan kedua persentase kasus Stunting terendah yaitu 10,4%” jelas Kepala Dinas Pertanian Nagekeo Oliva Mogi dalam rapat paripurna lV Jawaban Pemerintah Kabupaten Nagekeo terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD tahun 2022 di gedung DPRD Nagekeo pada Rabu 6 Juli malam.
Oliva menerangkan, jumlah tersebut tersebar tersebar di 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Nagekeo dengan rincian Kecamatan Mauponggo tertinggi dengan 17,68% disusul, Kecamatan Nangaroro 16,92% kemudian Kecamatan Keo Tengah 16,70%.
Selanjutnya, Kecamatan Aesesa Selatan berada di urutan ke 3 dangan total jumlah stunting 16,27%, Kecamatan Boawae 6,81%, Kecamatan Aesesa 5,97% dan di urutan terendah ada Kecamatan Wolowae yang hanya mencapai 2,21%.
Dijelaskannya, dari data tersebut jika dibandingkan dengan data bulan Agustus 2021 jumlah kasus stunting sebanyak 992 dari 10.828 Balita (9,6%), terjadi kenaikan pada saat pengukuran
bulan Februari 2022, di mana jumlah kasus stunting sebanyak 1180 dari 11.376 Balita (10,37%).
“Kenaikan ini terjadi karena peningkatan jumlah Balita yang diukur” bebernya.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga lanjut Oliva, melakukan upaya eradikasi stunting pada tahun 2021 yaitu melalui gerakan perang terhadap Stunting dengan cara, Memastikan lbu Hamil Kurang Energy Kronik (KEK) dan Anemia mendapat penanganan, Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dipantau dan dilaporkan perkembangannya setiap minggu.
Selanjutnya, balita gizi kurang harus dipastikan mendapat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) guna mencegah terjadinya gizi buruk.
“Data Stunting yang dipublikasikan adalah akurat karena sudah melalui validasi tingkat Desa Kelurahan dan Kecamatan dengan parameter yang digunakan untuk menentukan Sunting adalah Panjang Badan (PB) atau Tinggi Badan (TB) berbanding Umur” ungkapnya.
Asal tahu saja, ada 10 Kabupaten di Provinsi NTT seperti Kabupaten TTS, Rote Ndao, Kota Kupang, Sabu Raijua, Kab.Kupang, Sumba Barat, Lembata, Sumba Timur, Flores Timur dan Manggarai memiliki prevalensi stunting di angka 20-23 persen.
Sedangkan, 10 kabupaten lainnya memiliki prevalensi stunting dibawah 20 persen semisal Kabupaten Malaka, Sikka, Manggarai Barat, Belu, Alor, Ende, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo dan Sumba Tengah. (arjuna)