Anggota Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Tambelan

0
0
Tampak pelaku terduga pengedar Narkoba tengah diamankan oleh APH di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bintan.Prioritas.co.id – Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap salah satu terduga pengedar narkoba di wilayah Teritorial Kodim 0315/Tanjungpinang.

Penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 13.40 Wib di Pelabuhan Sri Bentayan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Diketahui, Terduga pelaku pengedar Narkoba yang berinisial TH (30) merupakan seorang pria berdomisili di Tambelan yang sebelumnya tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran.

Pada kronologi awal bahwa sebelum dilakukan penangkapan, Anggota Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang yakni Peltu M. Hasanuddin sedang memonitor perkembangan wilayah terkait peredaran narkoba terutama pada saat arus mudik lebaran.

Pada saat itu, Peltu M. Hasanuddin menerima laporan dari jaring agen intel yang berada di Kalimantan, bahwa terdapat seseorang yang membawa Narkoba dan sedang menuju Tambelan sebagai Penumpang Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30.

Akan hal itu, Peltu Hasanuddin segera melaporkan kepada Komandan Unit Inteldim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Maswendra, SH & selanjutnya Komandan Unit Inteldim 0315/Tanjungpinang memerintahkan agar segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Babinsa & Polsek Tambelan.

” Anggota Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang sebelumnya telah melaporkan kepada Dan Unit atas temuan itu untuk mendapatkan perintah lanjutan dan Anggota Unit Intel berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan Sertu Satya Hadinata yang saat itu sedang bertugas sebagai Anggota Pospam Idul Fitri agar segera menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan,” Jelas Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/3/2025).

Lanjut Pasintel, saat terduga pelaku ditangkap memang sempat memberontak dan membuang beberapa barang ke laut. Namun, Barang tersebut berhasil diamankan berkat bantuan anggota Personil Polsek Tambelan yang juga berada di area Pelabuhan Sri Bentayan.

” Seluruh barang bukti yang sementara kita temukan ada beberapa barang yang kita duga kuat itu adalah narkoba yang tersimpan di dalam beberapa plastik kecil bening. Namun untuk sementara akan lebih dijelaskan lagi pada saat Pelaku tiba di Tanjung Uban, ” Ucapnya (Pendim0315). (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here