Anggota DPRD Minta Pemkab Malang Masukkan Program SDGs Desa RPJMD Malang agar Tidak Rancu

0
226
Sa’roni Anggota komisi II saat Sambutan, didampingi Hadi Mustofa Anggota komisi II dan Unggul Nugroho Anggota Komisi I bersama Sekcam Gondanglegi Imam.

Prioritas.co.id.Malang – Program dari Kementrian Desa SDGs Desa (Sustainable Development Goals) merupakan program pembangunan berkelanjutan yang nantinya akan masuk dalam program prioritas pembangunan Dana Desa tahun 2021 menjadi program baru di samping yang utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) membuat Pemerintahan Desa bingung serta rancu mana yang harus di dahulukan.

Untuk itu anggota Legislatif dari Partai Gerindra, Unggul Nugroho meminta untuk memasukkan program SDGs pada RPJMD Pemerintah kabupaten Malang tahun ini.

Unggul Nugroho Anggota Komisi I

“Kenapa harus memasukkan SDGs pada RPJMD, Karena skala prioritas mana yang harus di dahulukan, namun begitu yang muncul dahulu RPJMDes baru SDGs Desa muncul berikutnya,” kata Unggul Nugroho usai sosialisasi SDGs Desa di Kecamatan Gondanglegi, Selasa siang (27/4/21).

Program SDGs Desa masih Baru, namun Dewan meminta agar program ini di jadikan ukuran capaian pembangunan di desa, “Walaupun masih baru dan kami di Dewan baru beberapa kali membahas soal SDGs, namun bisa di jadikan tolak ukur capaian pembanguan di wilayah Desa,” jelas Unggul.

Unggul menambahkan, keberadaan program SDGs desa ini tidak menjadi beban bagi PemDes dalam prioritas pembangunan menggunakan Dana Desa.

“Saya meminta PemDes jangan menjadikan program baru ini beban, namun jadikan program baru ini tolak ukur sejauh mana program prioritas pembangunan Dana Desa terarah dan tercapai sesuai RPJMDes,” terang Unggul.

Untuk Pemkab Malang, Unggul berharap keberadaan program SDGs Desa memakai data yang valid atau riil pembangunan berkelanjutan di desa, “Data yang masuk nantinya harus riil dan valid, berapa Desa sistem sanitasi yang kurang, berapa jumlah masyarakat kita yang miskin serta berapa yang belum tersambung listrik, itu harus di data dengan benar,” terangnya.

Dewan berharap PemDes mendapatkan pembekalan dari Pemkab Malang dalam melaksanakan dan mensingkronkan RPJMDes dengan SDGs, “Sehingga nanti keberadaan dua program tersebut bisa sejalan dan masyarakat desa dapat merasakan Manfaatnya,” tutup Unggul Nugroho.

Hal yang sama juga di sampaikan Sekretaris Camat Gondanglegi imam, saat ini pihak desa sedang melaksanakan bimbingan tehnis terkait adanya program baru dari Kementrian Desa Tertinggal.

“Dalam Bimtek, tiap desa yang ikut Sekdes dan operator desa, sedangkan Pemkab Malang sebagai pelaksana Bimtek, SDGs ini Sistem pelaporan tiap tahun Selama RPJMDes berlangsung, yang tujuannya agar tidak tumpang tindih prioritas pembangunan,” singkat Sekcam Gondanglegi imam. (YOP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here