Anggarkan 1,5 Miliar, Terminal PPU Bakal di Kelola Dishub Provinsi Kaltim

0
46

Samarinda,Prioritas.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera mengambil alih pengelolaan terminal yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Jika terminal tersebut nantinya menjadi kewenangan provinsi, maka dipastikan kondisinya tidak lagi menjadi kumuh, serta akan ada beberapa tambahan fasilitas.

Terkait hal tersebut, Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Jaka Purwaidarta mengamini bahwa seluruh terminal angkutan memang akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Hal itu sejalan dengan rencana menjadikan terminal tidak hanya untuk angkutan dan penumpang, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi dan sosial.

“Terminal harus ada fungsi ekonomi dan sosial, jadi harus menampung banyak UMKM, dan fasilitas sosial sepeti tempat bermain anak,” ungkap Jaka melalui rilisnya, Kamis (27/7/2023).

Ia juga menjelaskan, setelah penyerahan terminal dilakukan, maka tipenya akan menjadi tipe B. Sebab di terminal PPU saat ini ada pelayanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Pada 2024 mendatang, Dishub Provinsi akan segera melakukan renovasi, dan menempatkan petugas di terminal.

Untuk biaya renovasi terminal dan operasional petugas, dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Kami untuk penganggaran di 2024 sudah kami siapkan,” sambungnya.

Terminal diupayakan dapat menjadi layak, agar masyarakat nyaman menggunakan transportasi umum.

Keberadaan terminal juga kata Jaka perlu memberikan dampak positif terutama bagi perekonomian masyarakat.

“Masyarakat harus senang dengan angkutan umum, dan sebelumnya diperbaiki dulu terminalnya,” pungkasnya. (Dedy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here