Sukabumi.Prioritas.co.id – Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Sukabumi mengapresiasi kinerja Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar terkait pengungkapan dan penanganan kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pelecehan oleh oknum dokter kandungan di garut.
Kekerasan seksual merupakan bentuk perbuatan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi, munculnya beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum dokter mencerminkan masih lemahnya pencegahan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan.
M.Fajriansyah selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum mengatakan, kami sangat prihatin dan marah. Ini bukan hanya soal oknum, tapi soal sistem perlindungan yang harus diperkuat. Perempuan harus merasa aman di mana pun, termasuk saat berobat ke rumah sakit.
Lanjut akmal, Aparat penegak hukum harus didorong untuk tidak hanya menuntaskan kasus kejahatan seksual secara hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dengan memperketat pengawasan di institusi publik, serta memberi ruang yang aman bagi korban untuk melapor tanpa takut akan stigma atau tekanan.
Penting juga bagi pemerintah daerah dan aparat hukum di Sukabumi untuk meningkatkan edukasi tentang kekerasan seksual dan membangun sistem perlindungan yang lebih efektif. Kolaborasi lintas sektor dibutuhkan untuk memberantas pelaku kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi perempuan dan anak, ujarnya.
Kami berpesan kepada setiap pihak untuk menjunjung tinggi perlindungan terhadap perempuan dalam hal mencegah kejahatan seksual, ini perlu sinergitas yang kuat antara pihak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. (San)