Aliansi Peduli Indonesia Desak Kajatisu dan Kajari Usut Aktor Intelektual Kasus BTT Covid-19 di Padangsidimpuan

0
260
Ketua Umum Aliansi Peduli Indonesia (API) Alexander Ginting dan ketua DPD API Sumut, Ryan Arie Sandy.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Ketua Umum Aliansi Peduli Indonesia (API) Alexander Ginting, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, untuk mengusut aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja tidak terduga (BTT) Covid-19 pada kegiatan operasional monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan setempat.

“DPP (Dewan Pimpinan Pusat) API, akan menyurati Kejatisu, mempertanyakan perkembangan kasus (BTT Covid-19 di Padangsidimpuan) tersebut,” tegas Ketua Umum API lewat rilis resmi yang diterima awak media via WhatsApp, Jumat (11/2/2022) pagi.

Alexander mengatakan, pihaknya juga pertanyakan hingga kini, sudah sejauh mana proses hukum yang berjalan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga mengimbau agar Kejatisu dan Kejari Padangsidimpuan segera mengungkap ke permukaan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kami Aliansi Peduli Indonesia akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Untuk itu, kami sangat berharap, agar temuan-temuan (pada kasus) ini dapat diungkap kebenarannya,” pungkasnya.

Sementara ketua DPD API Sumut Ryan Arie Sandy, saat dihubungi mengapresiasi kinerja Kejari Kota Padangsidimpuan dan mendesak agar segera Menetapkan tersangka dugaan korupsi pengelolaan belanja tidak terduga (BTT) Covid-19 pada kegiatan operasional monitoring Covid-19 di Dinas Kesehatan kota padangsidimpuan. ujarnya.

Dimana, lanjut Ryan, sesuai konferensi pers, Kejari Kota Padangsidimpuan juga telah memanggil 25 orang dan sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Dalam hal itu, Ryan mengaku bahwa pihaknya mendukung Kejari Kota Padangsidimpuan segera menahan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut jika terbukti bersalah.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, bila perlu sampai ke tingkat pusat, tegasnya.

Menurutnya, kasus ini dinilai bukan dari nilai korupsinya saja, namun perbuatan oknum yang tega mengambil kesempatan saat dunia mengalami bencana dahsyat juga perlu dikecam. Oknum-oknum yang memanfaatkan momen saat banyak nyawa melayang akibat Covid-19 serta ekonomi terpuruk, itu merupakan perbuatan keji.

“Masih belum hilang diingatan kita, Presiden RI Bapak Joko Widodo mengatakan, akan menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi dana Covid-19,” kenang Ryan.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kejari Kota Padangsidimpuan segera menuntaskan kasus ini, sehingga terang-benderang. Dan bila ada oknum yang dengan sengaja mencoba menghalangi penyidikan,bahkan melemahkan serta mengintervensi kasus ini kita akan lawan secara Hukum , pihaknya berharap Kejari Kota padangsidimpuan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum perundang-undangan dan hukum di NKRI.

“Agar masyarakat dapat menilai hukum itu tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah. Tapi hukum harus benar-benar ditegakkan,” harapnya. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here