Prioritas.co.id.Riau – Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Riau (AMPEMARI), Abdul Kadir SH MH, mengatakan pihaknya menolak politisasi dugaan korupsi jembatan Bangkinang. Pihaknya menilai, KPK telah bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut, hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya dua orang tersangka dalam proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan yang dikenal dengan waterfront city dari Kampar tersebut.
Seperti diketahui, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Jembatan Bangkinang, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Adnan (AND) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan “Waterfront City” Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau.
Selanjutnya I Ketut Suarbawa (IKS), Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk itu, Kadir menghimbau pihak-pihak yang diduga mempolitisasi kasus jembatan Bangkinang untuk segera berbenah diri. Karena sangat disayangkan jembatan Bangkinang yang menjadi icon Kampar dan kebanggaan Riau tersebut menjadi rusak namanya akibat kepentingan politik.
“KPK sudah bekerja dengan maksimal dengan menetapkan dua orang tersangka dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Abdul Kadir SH MH, dalam siaran pers yang diterima redaksi prioritas.co.id, Rabu (31/7/2019).
Abdul Kadir yang juga ketua Lembaga Pemuda Riau merasa miris melihat Jembatan Bangkinang yang sampai saat ini masih berdiri kokoh dan layak digunakan. Jembatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alur transportasi tapi menjadi kebanggaan warga Riau dan Bangkinang khususnya, sehingga setiap hari jembatan tersebut dijadikan tempat berfoto-foto warga Bangkinang maupun daerah lainnya.
“Tapi sayang jembatan yang tidak berdosa itu menjadi korban politik oknum tertentu sehingga kemegahannya tertutupi,”ujarnya.
Kadir menduga, ada oknum kaki tangan kepentingan politik yang ingin mengait-ngaitkan kasus tersebut ke pihak yang mereka anggap saingan politik mereka. Hal ini diprediksi sebagai upaya menekan dan mengintervensi KPK untuk bisa menyeret kasus tersebut bergulir menuju lawan politik mereka.
Kadir menegaskan pihaknya menolak upaya politisasi jembatan Bangkinang dan mendukung penuh kinerja KPK serta memberi apresiasi terhadap capaian KPK selama ini.
“Kami yakin KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa di intervensi pihak manapun. Dan Ampemari siap mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK, “pungkasnya.(dani/rls).