Palembang.Prioritas.co.id – Dinilai kerja tidak propesional Kanit Reskrim dan beberapa anggota reskrim Polsek Pedamaran Timur kabupaten OKI di laporkan ke propam Polda Sumatera Selatan.
Terlapor Kanit reskrim Ipda Octarizal dan beberapa anak buahnya di laporkan Acin (33) pada senin,(17/03) warga dusun lV, desa Geronggong, kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI.
Dengan menggunakan kursi roda Acin di temani beberapa keluarga dan pengacara pelapor datang ke Propam Polda Sumsel karena merasa tidak mendapat keadilan dari terlapor kanit reskrim dan beberapa anak buahnya.
“Saya di keroyok oleh tiga orang pada hari jumat (14/01) mengunakan dua senjata tajam dan satu senjata api, satu orang menusuk dari belakang menggunakan senjata tajam dan dua mengancam gunakan senjata api dan tajam.”Ujarnya.
Akibat terkena tusukan hingga mengenai syaraf akhirnya mengalami kelumpuhan.
“Sementara polisi baru menangkap satu pelaku penusukan, dua lagi yang gunakan senjata api dan senjata tajam belum di tangkap alasannya tidak ada bukti,” ujar Acin di temani istrinya.
Saya korban dan saksi melihat langsung pelaku David, Dovin dan Dava yang keroyok saya dan ada empat (4) saksi melihat kejadian tapi dua pelaku itu belum di tangkap polisi, ujar Acin.
Sedangkan pengacara korban Ruliansyah mengatakan datang ke Propam polda sumsel guna melaporkan kanit reskrim dan beberapa anggotanya.
“Kami menilai kanit dan penyidik menangani kasus 170 tidak propesional dari tiga (3) pelaku polisi baru menetapkan satu (1) dua orang lagi masih bebas berkeliraan.”Sebutnya.
Kami minta keadialan dua pelaku lagi segera di tangkap, kanit reskrim dan beberapa anggotanya di periksa, tiga pelaku nih masih saudara David, Dovan dan Dava, lanjut Ruliansyah. (Iskandar Mirza)