Alamak, Oknum ASN Provinsi Kepri Terciduk Warga Saat Mesum dengan Istri Orang

0
1603
Oknum ASN-RED prov kepri saat diamankan di Mapolres Tanjungpinang.

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Provinsi Kepri terciduk oleh warga melakukan perzinahan bersama istri orang lain di sebuah Rumah kos beralamat lorong Ibu Pangga Jln Pulau Pandan Km 5 Bawah Tanjungpinang, Jumat (11/03) malam sekitar pukul 21:30 Wib.

Pelaku bernama Andri (oknum ASN-red) bersama seorang wanita bernama Suci FU merupakan istri MA ini sedang melakukan perzinahan dan telah berhubungan badan sebanyak beberapa kali di sebuah rumah kos yang di sewa mereka.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap ketika di konfirmasi membenarkan kekadian pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2022, sekira pukul 19.00 wib, telah didapat informasi dari Masyarakat adanya dugaan tindak pidana perzinahan.

“Selanjutnya UPPA SAT Reskrim Polres Tanjungpinang segera melakukan penyelidikan, dengan cara melakukan observasi ke tempat yang dimaksud sebuah Rumah Kos yang beralamatkan Gg Ibu Pangga Jln Pulau Pandan Km 5 Tanjungpinang,” terangnya, Sabtu (12/3/22)

Setelah dilakukan pengamatan di TKP, terdapat petunjuk bahwa didalam Rumah sedang berada dua orang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Dan dilakukan koordinasi dengan RT, Pemilik Rumah Kos dan Ketua Pemuda setempat, untuk menyaksikan petugas masuk kedalam Rumah.

“Petugas berhasil masuk kedalam Rumah, terlihat kedua orang pelaku keluar dari dalam kamar. Selanjutnya dilakukan Interogasi awal di TKP, dan kedua orang pelaku mengakui bahwa telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali, untuk selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa kekantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Awal. (dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here