Prioritas.co.id.Mandailing Natal – Pelaksanaan Program PISEW (Program Integrasi Sosial Ekonomi Wilayah) Tahun Anggaran 2021 di Mandailing Natal (Madina) mendapat sorotan dari aktivis muda Mandailing Natal yang juga Fungsionaris PB HMI Wadih Al-rasyid Nasution Nasution.
Sorotan tersebut disampaikan karena pelaksanaan PISEW di Madina diduga tidak sesuai standar sehingga bangunan mudah rusak. Dilapangan terlihat bangunan dari PISEW banyak banyak yang sudah retak dan tanpa pondasi.
“Pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk Program Integrasi Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program ini tentunya kita harap terus berkelanjutan di Mandailing Natal. Dengan dana 600 juta seharusnya kita mendapatkan bangunan yang bagus dan layak untuk dimanfaatkan masyarakat” sebut Wadih kepada Wartawan, Selasa, (08/02/2022)
Lebih lanjut Wadih mengatakan bahwa program PISEW ini dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sesuai arahan Presiden RI bertujuan untuk menopang perekonomian masyarakat daerah yang tertinggal dan ekonomi lemah, Namun berbanding terbalik dengan hasil yang ditemui di lapangan. Diperkirakan bangunan itu tidak dapat digunakan dan bahkan tidak layak berfungsi sama sekali.
Karena itu Wadih yang juga Putra asli Mandailing Natal yang saat ini menimba ilmu di Jakarta meminta agar Pengawas dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa seluruh ketua-ketua BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) pelaksana Program PISEW di Mandailing Natal.
“Kami meminta Pengawas dan APH untuk segera memeriksa pelaksana kegiatan PISEW ini. Karena program ini seharusnya bermanfaat untuk masyarakat banyak, Jangan sampai dana PISEW ini lebih banyak yang diselewengkan daripada yang dibangunkan. Ini bukannya menjadi manfaat tapi nanti akan jadi pandangan buruk di masyarakat” Tegas Wadih.
Bahkan Wadih juga menyatakan sikap akan menyampaikan aduan ini ke Dirjen Ciptakarya jika ada aduan lengkap dari Masyarakat.
“Karena itu kami meminta Pengawas dari PUPR dan APH segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat disini. Dan kami juga tidak menutup kemungkinan akan meneruskan perkara ini ke Dirjen Cipta Karya” tutup Wadih. (Putra)