Mandailing Natal.prioritas.co.id – Pasca Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memutuskan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan ditutup. Namun, aktifitas PETI itu terlihat semakin marak.
Hal itu diketahui setelah wartawan melakukan penelusuran pasca putusan tersebut dikecamatan Kotanopan, Kamis (30/11/2023).
Dimana sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, alat berat Excavator yang melakukan PETI hanya berkisar 6 sampai 7 unit. Kini disinyalir sudah mencapai 9 unit alat berat.
Dan dari 9 unit alat berat Excavator tersebut, diduga ada penambang yang memiliki sampai 3 unit alat berat yang beroperasi.
Salah seorang warga Kelurahan pasar Kotanopan, Nasution yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya sangat keberatan san menolak dengan adanya aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan khususnya di sungai Batang gadis.
“Secara pribadi saya sangat keberatan dan menolak adanya PETI ini karena akibatnya berdampak pada rusaknya lingkungan, khususnya air untuk persawahan.”sebutnya
Dan beliau juga menuturkan sangat heran dengan bebasnya para penambang melakukan aktifitas PETI yang notabene adalah perbuatan ilegal tanpa tersentuh hukum. Padahal PETI itu jelas melanggar hukum dan lokasinya dekat dari kantor Koramil dan Polsek Kotanopan.
Sementara itu Kapolsek Kotanopan, Iptu P Ritonga, SH ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan sudah berulang kali melakukan imbauan kepada para penambang agar menghentikan kegiatan PETI, akan tetapi aktifitas itu tetap berjalan.
“kita telah mengimbau dan memasang spanduk dilokasi tambang agar aktifitas PETI dihentikan. Namun para pelaku PETI tetap tak menghiraukan.”pungkasnya mengakhiri.
Sebelumnya Ketua Jaringan Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe menanggapi maraknya aktifitas PETI ini menegaskan agar dilakukan eksekusi dengan menindaktegas para penambang untuk memberikan efek jera sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.
“Untuk pengimbauan saya rasa selama ini sudah dilakukan oleh Pemkab Madina dan APH terkait aktifitas PETI ini. Untuk itu saya harap tinggal melakukan penindakan tegas saja.”tandasnya. (Putra)