Palembang,Prioritas.co.id – Dua orang bandit pelaku pecah kaca asal Kayu Agung kabupaten OKI, Sumsel di tangkap Polsek Sukarami Palembang. Jum’at (14/7).
Dua tersangka yaitu, Hendra (36) dan Eka Saputra merupakan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan dengan menggunakan busi.
“Kapolsek Sukarami Kompol Ade Ikang Putra di dampingi kanit reskrim Iptu Deni lrawan mengatakan, aksi kedua tersangka sempat terekam CCTV dan viral di media sosial saat beraksi di jalan Soekarno Hatta lorong Garuda kelurahan Karya Baru kecamatan Alang Alang Lebar.”Ujarnya.
Keduanya nekat pecahkan kaca mobil yang sedang parkir di masjid, pemiliknya sedang sholat jum’at dan mengambil tas yang berisikan handpone, Airpord aple, uang sebanyak Rp2,5 juta, KTP, SlM serta kartu kredit.
Tambah Kapolsek Sukarami, dimana aksi keduanya sudah di rencanakan sebelum beraksi keduanya keliling Palembang mencari target.
“Sementara keterangan pelaku mengatakan, dimana kendaraan yang terparkir dekat masjid saat pemiliknya sholat jum’at, dimana tersangka Hendra sebagai eksekutor yang mengambil barang dalam mobil sedangkan Eka joky yang membawa motor, uang Rp2,5 juta hasilnya bagi berdua.”Ujar tersangka.
Sebagai barang bukti kita amankan 1 hp iPhone dan pecahan kaca mobil kedua tersangka di jerat pasal 363 khup tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima (5) tahun. (Iskandar Mirza)