Aksi Warga Blokir Jalan Tambang Pasir di Gunung Lengkuas

0
299
Tampak separuh badan jalan di Kampung Bangun Rejo ditutup plang oleh warga Gunung Lengkuas dalam rangka penolakan tambang pasir.

Bintan.prioritas.co.id – Hari ini, sejumlah warga Kampung Bangun Rejo khususnya di lingkungan Ketua RT 003/RW 002 sudah menyatakan menolak adanya kegiatan ilegal berupa tambang pasir, Jum’at (06/10/2023).

Hal diatas dibuktikan dengan pemasangan plang kayu dengan bentuk tulisan penolakan tambang pasir ilegal di gang gabus dekat kawasan Kelurahan Gunung Lengkuas baru-baru ini. Demikian yang terpantau awak media sembari menanti perkembangan selanjutnya.

Informasi dimaksud diterima dari S selaku salah seorang warga di daerah Kabupaten Bintan yang menyampaikan bahwa benar adanya pemasangan plang penolakan disana. Tepat pada pukul 13.37 Wib tengah berlangsung mediasi duduk bersama.

Di tempat terpisah, Anggi Gazali selaku Lurah Gunung Lengkuas saat dimintai tanggapannya via seluler berkenaan itu. Menjawab telah menyampaikan ke Bhabinkamtibmas Gunung Lengkuas Polsek Bintan Timur (Bintim) Polres Bintan, Bripka Indra Laksmana, S.H untuk duduk mediasi tadi.

” Untuk sementara pertambangan kita tutup sampai nanti ada solusi lain yang bisa sama-sama disepakati, jadi antara masyarakat dengan pihak penambang tentunya cari solusi dulu lah, ” Ujar Ketua RW 002 Kampung Bangun Rejo, Misnanto waktu jumpa pers tadi siang.

Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, sebab sekarang sama-sama panas dan tahu penduduk menolak dengan tegas & kini belum ada solusi istilahnya jika kembali melakukan tambang. Ia sebagai RW mengingatkan kepada penambang itu sendiri (Bersambung). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here