Aksi Demo Mahasiswa dan Masyarakat Gang Raya di Mapolres Padangsidimpuan, Begini Penjelasan Kasihumas

0
0
Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, saat makukan mediasi terkait tuntutan warga Gang Raya, untuk tangguhkan penahanan seorang tahanan berinisial, IS, Jumat (08/11/2024).

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Dipimpin Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, lakukan mediasi terkait tuntutan warga Gang Raya, untuk tangguhkan penahanan seorang tahanan berinisial, IS, Jumat (08/11/2024).

Di mana, Waka Polres bersama Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan, Iptu Marzuki, memfasilitasi mediasi bersama Kepala Lingkungan (Kepling) di Gang Raya, warga, dan perwakilan dari elemen Mahasiswa Cipayung Plus sebanyak 5 orang, terkait tuntutan itu.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga, SH, menjelaskan, adapun tuntutan dari masyarakat yaitu meminta ke Kapolres, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, untuk alihkan atau tangguhkan penahanan terhadap, IS, salah seorang warga Gang Raya.

“Kemudian, warga meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan agar menindaklanjuti laporan masyarakat Gang Raya terkait pencurian dan pemberatan. Serta, menindaklanjuti laporan polisi mengenai percobaan pencurian,” kata Kasi Humas.

Selanjutnya, kata Kasi Humas, warga meminta agar Waka Polres memberi kepastian terkait penanganan perkara, IS, secara tertulis. Atau, warga ingin mendengarkan langsung pernyataan dari Kapolres terkait hal tersebut di depan mereka.

Merekomendasikan Penangguhan Penahanan

Sedangkan tanggapan dari Waka Polres, sebut Kasi Humas, terkait proses mengalihkan/menangguhkan penahanan terhadap IS, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Di mana, hasil dari gelar perkara tersebut, dapat direkomendasikan untuk penangguhan penahanan.

“Yaitu, dengan menimbang beberapa poin di antaranya tersangka bertindak kooperatif, tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, serta karena azas kemanusiaan. Namun demikian, keputusan itu menunggu Bapak Kapolres yang saat ini masih berada di Jakarta dalam rangka dinas,” terang Kasi Humas.

Adapun terkait laporan polisi yang telah diadukan oleh warga Gang Raya ke Polres Padangsidimpuan yaitu mengenai pencurian dan pemberatan dan percobaan pencurian, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

“Di mana, Penyidik masih melakukan tahap pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diperlukan,” tuturnya.

“Terkait mendengarkan langsung pernyataan dari Bapak Kapolres Padangsidimpuan, hal ini tidak memungkinkan, sehubungan beliau sedang melaksanakan rapat di Jakarta,” jelas Kasi Humas.

Setelahnya, lanjut Kasi Humas, proses mediasi berlanjut. Dan di sela proses mediasi itu, sejumlah massa yang berasal warga Gang Raya dan elemen Mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan tiba di depan Kantor Polres Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa.

Kasi Humas menerangkan, adapun tuntutan massa, sama seperti perwakilan warga yang sedang mediasi dengan Waka Polres. Selain itu, massa pengunjuk rasa meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan agar segera menangkap pria berinisial, ZFAS alias B, yang juga residivis.

Kemudian, tutur Kasi Humas, personel mengajak massa dan perwakilan dari LBH Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) dan Kuasa Hukum IS, yakni Reza Nasution, untuk masuk ke Polres Padangsidimpuan dan menuju ruang gelar pekara guna mengikuti proses mediasi.

Dalam mediasi yang juga hadir dari perwakilan keluarga IS, urai Kasi Humas, pihak LBH UMTS menyebut bahwa, secara mekanisme, meski Waka Polres menyampaikan keputusan mediasi secara lisan, namun ini sudah mencerminkan pernyataan secara tertulis.

“LBH UMTS meminta ke perwakilan yang mengikuti mediasi agar memaklumi penyampaian dari Bapak Waka Polres, sehubungan dengan Bapak Kapolres tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan dinas di Jakarta,” cetus Kasi Humas.

Temui Pengunjuk Rasa

Tak lama dari sana, ungkap Kasi Humas, Waka Polres bersama para perwakilan yang mengikuti mediasi menemui massa pengunjuk rasa. Di sana, Waka Polres menyampaikan hasil dari mediasi tersebut belum ada penangguhkan penahanan warga Gang Raya berinisial, IS, berhubung Kapolres sedang dinas di Jakarta.

“Dan, Bapak Waka Polres menerima semua penyampaian aspirasi dari para pengunjuk rasa untuk disampaikan ke Pimpinan. Kemudian, massa membubarkan diri dengan tertib dan saat ini, situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” tutup Kasi Humas. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here