Akhirnya NY Owner Arisan Online Dilaporkan Ke Polres Asahan

0
156

Kuasa Hukum Said Arminsah saat mendampingi korban arisan online di Polres Asahan.

Prioritas.co.id,Asahan – NY yang merupakan owner arisan online di Kisaran yang dituding melarikan uang arisan para emak – emak akhirnya dilaporkan ke pihak Polres Asahan.

Para korban melaporkan NY karena pelaku sampai hari ini belum juga mengembalikan uang peserta arisan online.

Hal itu dikatakan oleh Said Arminsah yang merupakan Kuasa Hukum para korban arisan online.

” Iya hari kami melaporkan NY ke Polres Asahan , terkait kasus dugaan penipuan arisan online. Karena sampai hari ini NY belum ada mengembalikan uang para peserta arisan online” ungkap Said Arminsah yang merupakan Kuasa Hukum para korban arisan online yang juga sebagai Direktur Eksekutif LBH IPK Asahan, Selasa (18/01/2022).

Iska salah satu anggota arisan mengaku mengalami kerugian dengan total senilai Rp27 juta. Setiap bulannya ia menyetorkan uang Rp.1.850.000 dan akan menarik arisan senilai Rp30 juta, pada 25 Desember lalu.

Dengan kerugian itu, Iska memutuskan untuk melaporkan NY dengan bukti slip transfer yang disimpannya setiap kali melakukan pembayaran.

“Sebenarnya sejak bulan November itu dia sudah nampak ini enggak bisa mengelola uang arisan ini. Waktu saya menarik tanggal 25 Desember itu, saya tagih dia cuma bilang sabar akan diusahakan. Sehabis itu sudah tidak bisa dihubungi,” kata Iska.

Lebih lanjut Said menambah kan akan ada lagi puluhan orang lainnya yang akan melaporkan NY ke Polres Asahan.

” Untuk selanjutnya kami akan menunggu ,hasil penyelidikan. Kami percayakan kasus ini ke pihak Polres Asahan” terang Said. (Hs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here