Akhir Tahun 2019 Pemkab Lahat Musnahkan Barang Bukti Miras dan Petasan

0
77

Prioritas.co.id,- Pemerintah Kabupaten Lahat melakukan pemusnahan barang bukti sitaan miras dan petasan hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja bersama Subdenpom Lahat di bantu aparat keamanan TNI KODIM 0405 dan Polres Lahat sejak bulan Oktober hingga Desember 2019 . Bertempat di Halaman Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lahat, Selasa (31/12/2019).

Tampak Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto.SE berserta Forkopimda diantaranya Dandim 0405 Letkol kav Sungudi, Dan Subdenpom Lahat Lettu Cpm.Indra Fitrianto, beserta seluruh Unsur Kepala SKPD Pemkab Lahat, dan Kasat Pol PP Fauzan Denin.

Bupati Lahat Cik Ujang.SH didampingi oleh Wakil Bupati H.Haryanto mengatakan mengapresiasi hasil kinerja seluruh stakeholder atas keberhasilan dalam melakukan penertiban sumber penyebab penyakit masyarakat (Pekat) dengan menertibkan serta mengamankan/menyita barang bukti miras dan petasan Tahun 2019.

Pada kesempatan itu Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk bersama sama menjaga dan memelihara ketertiban. Terlebih dalam menyambut tahun baru 2020 untuk tidak merayakannya secara berlebihan dan tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum.

” Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga memberikan kenyamanan di masyarakat untuk Kabupaten Lahat yang bercahaya”, ujarnya.

Sementara, Kepala Sat Pol-PP dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin menjelaskan, Barang bukti minuman keras (Miras) dan petasan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan penertiban yang di lakukan sejak bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2019.

“Dari hasil operasi selama 3 bulan, Hasilnya sebanyak 1.083 botol minuman mengandung alkohol dan 936 petasan dapat diamankan, dan di musnahkan hari ini” ujar Kasat Pol PP. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here