Prioritas.co.id.Sumsel – Kapolres Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Agus Setiawan dicopot dari jabatannya karena terbukti menggunakan narkoba. Hal ini di sampaikan Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, Rabu (16/01) di Mapolda, Sumsel.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No ST/118/I/KEP 2019 tertanggal 15 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri dan digantikan oleh AKBP Yudi Karyanto, SIK yang jabatan sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Brimob Polda.
“Betul positif dan dicopot dari jabatannya oleh Mabes Polri, dia digantikan oleh AKBP Yudi Karyanto, SIK yang jabatan sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Brimob Polda,” kata Kapolda.
Kapolda menambahkan, sertijab Kapolres Empat Lawang akan digelar hari Jum’at (18/1). Ia menegaskan, institusi Polri tidak main main soal narkoba, semua harus bersih khususnya petugas atau aparat kepolisian.
“Gimana kita mau nyapu kalau sapunya kotor,” imbuh Kapolda.
AKBP Agus Setyawan yang terbukti positif mengandung narkoba jenis ampitamin berdasarkan hasil test urine mendadak yang di lakukan Mapolda Sumsel (11/01). Sementara dia dilantik menjadi Kapolres Empat Lawang sejak November 2017. (Iskandar Mirza)