AGPAII Sumsel MoU dengan HAPI Terkait Masalah Hukum

0
21

Palembang.prioritas.co.id – Antisisipasi masalah hukum terkait tugas dan tanggung jawab Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) mengadakan kerja sama dengan Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).

Penandatanganan kerja sama atau MoU dilakukan Ketua DPD AGPAII Sumsel Kemas Ahmad lbrahim MPD disaksikan beberapa pengurus dihadiri Yofi Afrizal ketua DPD HAPl Sumatera Selatan di kantornya jalan Soekarno Hatta Palembang. Senin (22/1)

“Kemas Ahmad Ibrahim mengatakan, MoU tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang menyangkut soal hukum jika terjadi kepada anggota AGPAII seperti terjadi di Sumatera Utara.”Ujarnya.

Itu jadi pelajaran buat kita Guru agama di sekolah niat kita baik mengajar dan mendidik agar anak-anak lebih pintar, baik dan soleh dengan menyuruhnya sholat teryata di permasalahkan orang tua.

“Akibat hal itu kami pengurus dan anggota AGPAII mengadakan MoU dengan HAPI Sumsel, anggota kita banyak lebih dari seribu mulai dari guru agama di SD, SMP bahkan SMK dan SMA,” lanjut Kemas Ahmad lbrahim.

Sedangkan ketua DPD HAPI Sumatera Selatan Yofi Aprizal SH.M.si menjelaskan, profesi guru yang terhormat sebagai garda terdepan mendidik peserta didik dan mencerdaskan anak bangsa.

Mendisiplinkan anak guna melaksanakan sholat perbuatan mulia dan baik, jangan di salah artikan jangan pula harkat dan martabat warwan guru hilang.

“Sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta PP No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dan PP No 74 tahun 2008 tentang guru,” ujarnya.

Sebagaimana ketentuan dalam pasal 14 UU No 14 tahun 2005 memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas, pasal 39 UU No 14 tahun 2005. Dalam ayat 1 berbunyi.

Pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib
memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.

“Kedepannya kita akan melakukan konsolidasi dan bernagai kegiatan dengan AGPAII termasuk pelatihan atau bintek hukum,” lanjut Yofi Afrizal. (Iskandar Mirza)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here