Bintan.prioritas.co.id – Pada beberapa tahun yang lalu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, Mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Pernah dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Jenderal bintang empat itu menyebutkan, Ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Menurutnya, Yang namanya perjudian apakah itu judi darat, Judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Kapolri pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Berkenaan dengan hal diatas, Bagaimana dengan daerah Kabupaten Bintan khususnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) yang diduga masih marak dengan praktik aksi perjudian darat di tengah-tengah permukiman warga, Senin (11/11/2024).
” Kalau praktik perjudian itu tentunya kami terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum cuma memang butuh informasi dari masyarakat, Sebisa mungkin informasi sekecil apapun segera diinformasikan, ” Ujar Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K, M.M dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Masih sambungnya ketika dijumpai di sekitaran Kelurahan Sei Enam kemarin siang hari tepat pada pukul 11.21 Wib, Dirinya memberi kepastian bahwa sudah mengarahkan anggota selalu memberikan respon cepat terhadap keluhan atau aduan dari masyarakat. (Alek)