Malang,Prioritas.co.id – Berbeda dengan bulan bulan sebelumnya, menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 ke 76, ada yang berbeda saat waktu pelayanan Surat Ijin Mengemudi di Satuan Pelayanan Masyarakat (Satpas) Polres Malang yang berada di Singosari Kabupaten Malang. tepat pukul 10 pagi untuk mengheningkan cipta sejenak di iringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kepala Badan Urusan SIM (Baur SIM) Umar kiswoyo mengatakan, setiap hari di bulan Agustus ini di laksanakan mengheningkan cipta sejenak bagi seluruh anggota Polres dan masyarakat yang melaksanakan pengurusan SIM untuk berhenti sejenak mengheningkan cipta, “Tepat jam 10 pagi saat pelayanan berlangsung semua petugas dan pemohon SIM mengheningkan waktu sejenak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Aktifitas ini di laksanakan selama bulan Agustus saat waktu pelayanan,” kata Umar Kiswoyo saat di temui awak media di Kantor SIM Singosari, Kamis siang (12/8/21).
Selama Pandemi covid 19, pelayanan SIM di Satpas Singosari tetap buka seperti biasa tanpa ada pembatasan.
“Walaupun dalam suasana Pandemi, kami tetap melayani masyarakat dalam pengurusan SIM tetap seperti biasa namun tetap melaksanakan Protokol kesehatan ketat serta tidak ada pembatasan jumlah pemohon, semua di layani dengan baik termasuk pemohon dari dalam dan luar kota bisa mengurus perpanjangan maupun baru di sini,” jelas Umar.
Selama Pandemi pelayanan tetap bersifat normal tidak ada peningkatan ataupun penurunan jumlah pemohon.
“Namun yang terbanyak pemohon SIM perpanjangan, apalagi pertengahan Agustus ini akan banyak pemohon yang akan mengurus perpanjangan SIM, kalau pemohon baru tetap normal saja,” tandas Umar.
Pihaknya berharap Pandemi ini segera berakhir dan aktifitas masyarakat akan kembali seperti sedia kala lagi, “Marilah kita bersama sama berdoa akan Indonesia segera keluar dari Pandemi covid 19, dan kehidupan kita kembali normal seperti dulu,” pungkas Umar kiswoyo. (YOPI)