Muba.Prioritas.co.id – Mantan Ketua DPRD Muba, Abusari SH M, Si, mengatakan sejumlah isolasi pembangunan yang menimpa sejumlah desa dalam wilayah Muba yang menjadi korban diberlakukannya Permendagri no. 76 tahun 2014 akan segera berakhir.
Meski Permendagri tersebut belum dicabut, desa – desa yang dalam peta nasional termasuk wilayah hutan kawasan akan dibangun dengan formula Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).
“Saya sudah usulkan agar beberapa desa yang terpaksa diisolasi pembangunan agar dijadikan daerah TMMD saat mendampingi Wasev Mabes TNI Mayjen Adi Sudaryanto bersama Pangdam II / Sriwijaya Mayjen TNI Irwan meninjau lokasi TMMD ke -105 di Desa Bukit Sejahtera. Kecamatan Batang Hari Leko belum lama ini,” kata Abusari sebelum menuju gladi resik pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Sumsel, Minggu (22/9/2019).
Saat Itu, lanjut Abusari, Wasev Mabes TNI bersama Pangdam II /Sriwijaya merespon positif gagasan yang disampaikannya terkait cara membangun Sako Suban melalui TMMD atau Manunggal nya ABRI dengan rakyat didaerah tersebut.
Gayungpun bersambut Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang Tapal Batas serta SK Mendagri No.76 Tahun 2014 yang telah membuat pemkab Muba nyaris kehilangan cara melakukan pembangunan di Sako Suban, lanjut Abusari langsung ditindak lanjuti Bupati Muba Dodi Reza dengan penbicaraan yang lebih intens dalam jamuan makan malam bersama dua jendral tersebut dipendopoan rumah dinas Bupati Muba.
“Bupati siap menganggarkan untuk pelaksanaan kegiatan TMMD selanjutnya di Sako Suban. Dan kedua jendral tersebut mengaku berterimakasih atas dukungan Pemkab Muba atas kegiatan TMMD di Muba, selanjutnya usul tersebut akan disampaikan kepada Panglima TNI, “terang Abusari.
Sementara wakil Bupati Muba, Beni Hernedi dalam berbagai kesempatan mengakui masih ada beberapa desa dalam Kabupaten Muba yang masih terkendala pembangunan infrastruktur dan belum teraliri listrik. Untuk itu ia mengimbau kepada pihak terkait untuk terus berupaya mengusahakan serta menyelesaikan kendala atas belum dibangunnya jaringan listrik di desa tersebut.
Dia menyampaikan berdasarkan laporan direktur PT MEP daerah yang belum teraliri listrik dan belum dibangun jaringan dalam wilayah kerja PT MEP ada lima desa dan dua dusun. daerah tersebut adalah Desa Ulak Macang Kecamatan Sanga Desa, Desa Pangkalan Bulian, Sako Suban Kecamatan Batang Hari Leko, Desa Muara Merang, Desa Kepahyang Kecamatan Bayung Lencir, Dusun Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko, dan Dusun Burung Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir.
Dimana kendala Utama yang dihadapi adalah desa dan dusun tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.(dani)