Modus Kehilangan Motor, Pria Ini Membuat Laporan Kehilangan Palsu Agar Terhindar dari Pembayaran Cicilan Leasing

0
298

Prioritas.co.id.Muba – Sejumlah modus kejahatan yang dilakukan untuk meraih keuntungan pribadi pasti terungkap termasuk membuat laporan palsu ke polisi, guna menghindari kewajiban pembayaran cicilan leasing. pelaku kejahatan dengan modus seperti ini terancam pidana bisa dipenjara dengan ancaman 5 tahun.

Unit reskrim polsek tungkal jaya berhasil membongkar kasus laporan palsu dengan tujuan lolos dari kewajiban membayar angsuran kreditnya, sementara sepeda motor tetap menjadi miliknya. alih alih berhasil mengelabui leasing, aksinya terendus polisi dan akhirnya malah menjadi tersangka. pelaku tersebut adalah epriandi (25) warga kelurahan soak batok, kabupaten indralaya.

Kapolres musi banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal jaya Iptu Herman junaidi, SH mengatakan, kasus ini terjadi rabu (06/03/19) , buruh perkebunan ini datang melapor ke mapolsek bahwa dirinya adalah korban curat, yang terjadi dijalan lintas palembang – jambi km 148 desa peninggalan, kecamatan tungkal jaya.

Saat kejadian ia menggunakan sepeda motor miliknya merk honda warna merah no pol BG 5655 bam yang masih kredit leasing fif. dengan sigap unit reskrim merespon laporan tersebut dengan membawa korban yang akhirnya menjadi tersangka, untuk menunjukkan tkp.

Sesampainya di tkp unit reskrim langsung pulbaket, polisi yang merasa curiga ada yang janggal dengan laporan tersebut langsung menginterogasi pelapor yang mengaku sebagai korban. dan tersangka mengakui bahwa laporan tersebut palsu saat akan disumpah.

“dia membuat laporan palsu,padahal motor nya tidak hilang”ujar Kapolsek.

diakui tersangka, ia sengaja membuat laporan palsu karena tidak mau membayar lagi angsurannya. lalu ia menitipkan motornya kepada rekannya di dusun sungai mengulang, sei rambutan, kecamatan indralaya utara kabupaten oi. kamis siang personil langsung menyita sepeda motor tersebut dari rumah temannya, saat ini barang bukti berupa 1 (satu) lembar laporan polisi model b, 3(tiga) lembar berita acara pemeriksaan, 1(satu) lembar stnk sepeda motor milik tersangka dan sepeda motor. selanjutnya tersangka langsung diperiksa untuk proses selanjutnya. (dani)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here