Dua Oknum Perwira Polres Banyuasin Dilaporkan Dugaan Pelecehan dan Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Dua oknum perwira anggota polres Banyuasin di laporkan ke Propam Polda Sumsel terkait penganiayaan dan pelecehan seksual.

Menyikapi laporan tersebut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo merespons cepat di laporkannya dua anak buahnya oleh seorang mahasiswi berinisial RZ alias M (20).

“Sesuai prosedur saja, silahkan tetap di proses laporannya termasuk kalaupun nanti akan ada laporan balik, “ujar jenderal bintang dua tersebut, kamis,(22/02) di hotel Arista Palembang.

Berita sebelumnya dua oknum perwira menengah (Pama) Polres Banyuasin inisial AKP YS dan AKP KA diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam (THM) di jalan R Soekamto kecamatan Kemuning Palembang.

Tak terima atas perbuatan keduanya oknum korban (20) mengadukan keduanya ke bid propam polda Sumsel rabu,(21/02)di dampingi kuasa hukumnya Suwito Winoto.

“Korban M mengatakan, tindakkan tak senonoh yang dialaminya terjadi saat dirinya sedang menikmati hiburan malam di THM tersebut.” Ujarnya.

Saat berjalan menuju kamar kecil tiba – tiba dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dua orang laki-laki yang belakangan diketahui merupakan oknum pama Polri.

“Saat melintas mereka di table mereka rame lagi berdiri, waktu saya lewat dia menyentuh dada saya dengan siku tiga kali, aku tak terima langsung siram mereka dengan air mineral, sebut korban.

Dua orang wanita yang bersama terlapor balas lempar botol mineral hingga mengenai wajah korban, kemudian beberapa menit dua teman wanita terlapor saling lempar bucket ice ke muka saya, karena ribut kami diminta keluar oleh sekuriti, akuinya.

Saat diluar, terlapor dan temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci dengan kata kasar bahkan di cakar, mereka bertiga mengeroyok dua cowok dan satu cewek.

Kuasa hukum korbam Suwito Winoto mengatakan, selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel juga melaporkan di Propam soal kode etik.

“Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP., nantinya laporan akan berlanjut siapa yang terlibat,” tegas Suwito. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here