RDP Soal Kisruh Seleksi PPPK Guru, DPRD Madina Keluarkan Tiga Poin Rekomendasi

0
16
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyerahkan surat rekomendasi 

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang dilaksanakan DPRD Mandailing Natal (Madina) dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait kisruh hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (28/12/23) dengan menghasilkan kesepakatan mengeluarkan tiga poin rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Madina.

Adapun tiga poin Surat rekomendasi yang ditandatangani ketua DPRD Madina, Wakil Erwin Efendi Lubis, SH. Ketua Komisi l, H. Hamdani. Wakil ketua komisi l, Zubaidah Nasution S.Sos. Sekretaris Komisi, Izhar Helmi. Anggota komisi l, Mora Harahap. Ketua Komisi lV, H. Nis,at Sidiq Nasution. Wakil ketua komisi lV, Sobir Lubis. Anggota Komisi, H. Maraganti Batubara. Anggota Komisi, Hj. Lely Artati, S.Ag.

1. Meminta kepada Saudara (Bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT, agar kembali ke nilai CAT.

2. Mengevalusi hasil pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2023. Apabila ada peserta yang mall adminitrasi agar diskulifikasi.

3. Terjadinya kekisruan akibat tidak profesional kepala Dinas Pendidikan dan kepala BKPSDM oleh karena itu agar di copot dari jabatanya, paling lama 7 ( Tujuh) hari semenjak rekomendasi ini dikeluarkan.

Sementara itu peserta PPPK melalui koordinator perwakilan dalam aksi perjuangan hak-hak guru honorer Madina, Andi Nova Hasibuan menegaskan akan terus berjuang hingga Bupati Madina membatalkan hasil nilai SKTT.

“Kami akan terus berjuang hingga Bupati Madina menandatangani keputusan pembatalan nilai SKTT” sebutnya. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here