Dugaan Polemik Pabrik Es di Barek Motor Perlu Klarifikasi Dinas Perikanan Bintan

0
100
Pabrik es batu di Pasar Barek Motor disinyalir ada persoalan berkenaan terhadap setoran retribusi ke Pemkab Bintan.

Bintan.prioritas.co.id – Di tahun 2021 silam, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bintan sudah pernah menutup usaha pabrik es batu di sejumlah daerah dan salah satunya dekat lingkungan Ketua RT 002/RW 008 Kampung Barek Motor. Sebab, Dikelola oleh Dinas Perikanan setempat & Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepulauan Riau. Ditemukan tak sesuai proses administrasi juga mekanismenya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media berdasarkan ketentuan Permendagri nomor 19 tahun 2016 aset negara atau daerah, seharusnya dikelola sesuai pemanfaatan, sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan dan bangun guna serah. Proses penanganan perkaranya dihentikan karena tak ditemukan perbuatan melanggar hukum. Kemudian, diberikan legal opinion kepada Pemkab.

Menurut eks Kepala Kajari Bintan, I Wayan Riana kala itu dalam legal opinion ditegaskan pihaknya memberikan pandangan hukum agar dikelola sesuai mekanisme. lalu, Pemda bisa mendapatkan sumber pendapatan secara jelas dari usaha pabrik es disana nantinya.

” Kalau masalah PAD Pabrik es itu kemarin yang kita dapat info dari Dinas Perikanan bahwa dalam satu tahunnya besaran retribusi yang mereka bayar seratus juta rupiah. Namun, Terakhir informasinya pihak pengelola belum membayar alasannya masih dalam tahap perbaikan-perbaikan di pabrik es itu sendiri, ” Ujar Tarmizi selaku seorang anggota DPRD Bintan dari Dapil tiga Kecamatan Bintan Timur ketika dimintai tanggapannya.

Masih sambungnya di sekitaran Kelurahan Kijang belum lama ini, Diakuinya itu adalah resiko bagi pengelola/menyewa artinya begitu dia (Pihak bersangkutan) sanggup mengambil untuk mengurus pabrik es disana ya wajib membayar retribusi kepada Pemerintah 100 juta. Jadi, Tidak ada lagi celah alasan mereka terkait mesinnya rusak segala macam.

” Mereka tahu waktu mengambil untuk mengelola, Kondisi pabrik es itu seperti apa. Jika enggak sanggup ya dari awal jangan mengambil, Mohon juga nanti dicek tanyakan kepada Kadis Perikanan apa mereka sudah bayar atau belum. Bila belum bayar saya rasa putuskan saja hubungannya, ” Tambah Tarmizi memberikan komentarnya via pertemuan tatap muka baru-baru ini usai kegiatan Reses masa sidang III. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here