Pemkab MoU Antara Kejari dan Polres Lahat, Awasi Dana Desa

0
211

Prioritas.co.id.Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui BPMDes gelar kegiatan Penanda tanganan pedoman kerja sama (mou ) antara pemerintah kabupaten lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat dan Kepolisian Resort Lahat , sekaligus rapat koordinasi sekretariat bersama tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa.senin(4/3/2019) jam 09 00 wib bertempat di gedung Pertemuan kabupaten Lahat .

Dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil H. Haryanto SE, Sekda, Kepala Kejaksaan Lahat, Kapolres Lahat, Ketua DPRD Lahat, Kasiintel Kejaksaan, Kepala BPMDes , Camat, dan Forum Kepala Desa se-kabupaten Lahat .

Bupati Lahat Cik Ujang SH, menerangkan bahwa untuk mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana desa, yang dilakukan Aparatur Desa, perlu adanya pencegahan pengawasan dan penanganan masalah pengelolaan dana desa, yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Saat ini di Kabupaten Lahat sudah melaksanakan dan menindaklanjuti komitmen dengan adanya penandatanganan pedoman kerja sama (MOU), antara Pemerintah Lahat, Kepolisian dan Kejaksaan sejak tahun 2018 yang lalu. Dan akan diperbaharui kembali tahun 2019 ini dengan penandatanganan pedoman kerja (MOU)”, jelas Cik Ujang.

Ditambahkan Bupati Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap besarnya bantuan penerimaan dana desa, seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lahat, untuk menggunakan dana desa secara transparan, dengan menggunakan papan informasi, Supaya masyarakat Desa mengetahui pengelolaan anggaran yang dilaksanakan di Desa, Jangan sampai dalam pengolahan Dana Desa berbenturan dengan aparat hukum.

“Kami pemkab berharap MOU ini dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku ,kata Bupati. (Elsa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here