Sat Narkoba Polres Madina Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Asal Sumbar

0
740
2 Kurir Narkoba Asal Sumbar Saat Diamankan Tim Res Narkoba polres Madina.

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali mengamankan dua orang yang membawa 19 ball ganja kering di Jalan lintas Sumatera Utara, tepatnya di Desa Aek Marian, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Madina, Senin malam (30/10/2023) sekitar pukul 19.30 Wib.

Adapun pelaku yang diamankan yakni FAS alias Fiki (27) warga Desa Ujung Gading Kec.Lembah Malintang Kab.Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, dan AL Alias Apil (23) warga Desa Pasar Lama Kec.Ujung Gading Kab.Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP.H.M.Reza CAS.,SIK.,SH.,MH melalui Kasat Narkoba AKP.Irwan SH.,MM dalam keterangannya mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 1(satu) unit Sepeda Motor Vario warna hitam diduga membawa/mengangkut Narkotika jenis ganja melintas dari kec.panyabungan timur diduga menuju provinsi sumatera barat.

Menanggapi informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Saat Personil Sat Narkoba melihat 1(satu) unit kendaraan vario warna hitam melintas dari arah kec.Panyabungan timur menuju kota panyabungan selanjutnya dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku,mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu kecepatan kendaraan sepeda motor sehingga terjadi aksi kejar kejaran,”jelasnya.

Setibanya di Jalan Umum Lintas Sumatera Utara – Sumatera Barat Tepatnya Desa Aek Marian Kec.Lembah Sorik Merapi pelaku dapat diamankan oleh Personil berikut barang bukti Narkotika Gol I jenis ganja 1(satu) buah tas ranse warna merah dan 1(satu) buah Plastik Asoy warna hitam yang diduga narkotika gol 1 jenis ganja yang masing masing berbalutkan lakban warna coklat.

adapun barang bukti Narkoba yang amankan19 Ball ganja yang masing – masing berbalutkan lakban warna coklat dengan berat brutto: 18.500 gram, sati buah plastik asoy warna hitam diduga berisikan ganja dengan berat brutto : 200 gram.

Kemudian satu buah tas ransel warna merah, satu buah plastik Asoy warna hitam, satu buah handpone merek Nokia Warna Merah muda, satu unit Sepeda Motor Merek Honda Vario warna Hitam tanpa nopol. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here