Lima Lorong Kampung Narkoba di Palembang Digrebek Polda Sumsel

0
56

Palembang.prioritas.co.id – Lima lorong diduga sebagai kampung narkoba di Palembang digrebek Ditresnakoba Polda Sumsel. Pengrebekan di lakukan selasa (31/10) sekira pukul  05.00 – 09.15, adapun ke lima lokasi yang di grebek yaitu ; lorong Jambu, Chek Latah, Manggis, Sepakat dan Cemarah.

Lima lokasi berada di kelurahan 36 ilir kecamatan Gandus Palembang Sumatera Selatan.

Pengrebekan di pimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes, Dolipar Manurung dengan menurunkan sekitar 75 personil.

Target polisi mengrebek beberapa rumah yang di duga sebagai bandar dan pengedar, diantaranya rumah Tina di lorong Jambu, rumah Juni di lorong Manggis. Di lorong Sailun rumah Marlin Andriyani dan lorong Cek Latah rumah Indra.

“Wadir Resnakoba polda Sumsel AKBP. Harris Sandi mengatakan, dari lima lorong yang di grebek berhasil menangkap satu (1) tersangka KI (17).”Ungkapnya.

Tersangka di tangkap saat membawa sabu seberat 40,19 gram, yang di grebek sebagian besar bandar dan pengedar tapi banyak lari, ada yang terjun ke sungai musi.

“Selain sabu polisi juga mengamankan barang bukti 2 alat isap atau bog, 2 ball plastik dan 4 paket sabu 40,19 gram, beberapa orang jadi Dpo, di lokasi kita juga temukan tempat untuk menyediakan pemain narkoba,”lanjut Harris Sandi.

Tersangka KI di jerat pasal 124 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (Iskandar Mirza)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here