Polda Sumsel Musnahkan BB Sabu 3.450 Gram dan Ekstasi 4.295 Butir dari 13 Tersangka

0
49

Palembang.prioritas.co.id – Direktorat reserse narkoba Polda Sumsel Musnakan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama satu bulan berupa sabu 3.450 Gram, Ekstasi 4.295 butir.

Pemusnahan Barang bukti itu di lakukan rabu,(25/10) di pimpin langsung oleh Wadir Resnakoba AKBP Harris Sandi di Mapolda dengan cara di Blender dengan menggunakan air di campur bahan kimia.

Adapun Barang bukti yang di musnakan sabu 3.450 gram dan ekstasi 4.295 butir yang di musnakan hasil ungkap kasus September – Oktober 2023 dari 7 Laporan polisi dengan 13 tersangka.

Dari 13 tersangka didapat dari Roy Haryadi dengan barang bukti sabu 139 gram, dari Samsudin dan Haves 73 gram, Andi, Deden, Setiawan dan Andrean sebanyak 995 gram.

Iskandar Muda, Jonathan Julius, Dicky Prayogi Hakim Hasibuan dan Fahrizal 1.961 gram ekstasi 3.995 butir, Martin Bareto 191 gram, Baidillah 85,58 gram serta Suri barang bukti 300 butir ekstasi.

“Wadir Resnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Harris Sandi mengatakan, barang bukti yang di musnakan hasil ungkap kasus satu (1) bulan dari Setember-Oktober 2023.”Jelasnya.

Dari hasil penangkapan itu kita berhasil menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh buruk narkoba sebanyak 29.700 jiwa, tersangka ada yang sebagai bandar dan pengedar.

“13 tersangka ada yang berasal dari Medan, ada Palembang, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (Muratara),”lanjut mantan kapolres Lubuk Linggau tersebut. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here