Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tanjungpinang Diburu Polisi

0
871
Ep Diduga pelaku cabul diburu polisi.

Tanjungpinang.prioritas.co.id – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur memburu pelaku pencabulan dua anak di bawah umur. Yang tak lain adalah kakak beradik.

Hal ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencabulan anak dibawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi ketika di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan dan kini masih melakukan pencarian pelaku yang di duga melarikan diri namun pihak polisi telah mengantongi ciri ciri pelaku

“Benar, namun pelaku masih kita cari untuk ciri – ciri pelaku sudah kami kantongi. Kami juga masih mencari keberadaan pelaku,” jelas Ipda Apriadi, Kamis (12/10/2023).

Kronologisnya pada hari Senin tanggal 09.10.2023 sekira pukul 12.30 wib korban 1 bernama RE menceritakan kepada ibu nya bahwa terlapor telah menunjukkan sebuah Vidio porno kepadanya lalu setelah menunjukkan Vidio tersebut terlapor yang bernama Edison Pasaribu kemudian mulai memegang bagian tubuh korban dimulai dr payudara sampai ke bagian alat vital korban dan terjadilah pencabulan yang telah dilakukan oleh terlapor Edison Pasaribu.

Setelah pencabulan tersebut dilakukan Edison Pasaribu memberikan uang 10.000 korban R E yang merupakan paman dari para korban. Selanjutnya Korban 1 (R E ) meceritkan kepada pelapor ibu korban (E L) juga menceritakan tentang kakaknya yang ternyata juga menjadi korban ke 2 yang bernama (AWS) umur 14 tahun yang mendapati perlakuan yang sama dari Edison Pasaribu juga dilakukan pencabulan seperti korban 1.

Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.

“Bagi yang melihat dan menjumpai pelaku dapat menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur atau Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” pungkasnya. (dwi)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here