Kasus Pembakaran Rumah di Belani, Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel

0
100
Amir didampingi kuasa hukum nya Husni Tamrin dan rekannya telah resmi melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan.

Palembang.prioritas.co.id – Buntut dari aksi pembakaran rumah yang diduga imbas dari pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara dilaporkan ke Polda Sumsel. Hal ini diungkapkan Amir (50) didampingi kuasa hukum nya Husni Tamrin dan rekannya saat melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan Jumat (15/09) sekira pukul 16.00 Wib.

Laporan ke SPKT tersebut di terima AKP Heri Suprianto dengan LP/B/5194/2023/SPKT/Polda Sumsel.

Husni Thamrin mengatakan, Amir merupakan korban dari aksi kebakaran resmi melaporkan Bokim (Adik Bupati Muratara) dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran/banjir (pembakaran) sesuai UU No 1 tahun 1946 pasal 187.

Pembakaran terjadi di Dusun II desa Belani RT/RW Rawas Ilir kecamatan Musi Rawas Utara kabupaten Muratara yang terjadi Selasa,(05/09) sekira pukul 19.30 Wib.

Selaku Korban, Amir melalui kuasa hukumnya berharap bisa cepat ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Sumatera Selatan, mengingat kasus ini sudah viral ada saksi dan bukti. Sementara itu Amir menambahkan pembakaran diduga dilakukan oleh Bokim (Adik Bupati Muratara) dan kawan-kawannya.

Lanjut Amir sebelum pembakaran telah terjadi keributan antara keluarganya, Arwan dan Ariansya dengan Abadi yang merupakan adik bupati Murataran menyebabkan korban jiwa.

Sehingga Bokim dan kawan-kawan menyerang keluarga Amir, dengan cara membakar dan merusak rumah mereka, ada lima (5) rumah yang hangus ludes dibakar, kemudian enam (6) bedeng dan dua (2) rumah yang dirusak.

“Karena aksi pembakaran itu, Amir mengaku pihaknya telah mengalami kerugian sekitar 2,8 miliar, menuntut pelaku diproses hukum, tegas Husni Thambrin. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here