Palembang,prioritas.co.id – Ditresnarkoba Polda Sumsel tangkap tiga orang kurir sabu jaringan internasional dengan barang bukti tiga (3) kg. Selasa (1/8/2023)
Dari hasil penangkapan petugas pertama di tangkap Rawalidi (37) warga Kalidoni dan Zaliarfani (47) warga Muara Telang Banyuasin mereka di tangkap rabu, (26/07) di dermaga stasiun Kertapati Palembang, dengan barang bukti tiga (3) kg narkoba jenis sabu yang di simpan keduanya dalam Speed boat.
Hasil pengembangan polisi terhadap jaringan itu berhasil menangkap Ahmad Sugianto (39) warga kecamatan Kemang Agung Kertapati Palembang, tersangka di tangkap Minggu,(30/07) di jalan M.lsa kecamatan IT.ll Palembang.
Dari keterangan tersangka Rajalidi mengatakan, bahwa dirinya di perintahkan mengantar Sabu ke Bangka dengan mendapat upah sebesar Rp5 juta, dan diakuinya, bahwa dirinya sudah tiga (3) kali lolos mengantar barang haram itu ke Bangka atau sekitar tujuh (7) kg, dengan menggunakan Speed boat ke Bangka, “ujarnya.
Sementara mengakuan dari tersangka Zaliarfani mengaku sudah setahun antar sabu ke Bangka sudah tujuh (3) kali juga.
“Wadir Resnarkoba AKBP Harris Sandi mengatakan, tiga tersangka merupakan jaringan internasional, sabu dari China masuk Malaysia dan selanjutnya ke Sumatera lewat Aceh.”Ujarnya.
Kemudian ke Palembang tujuan akhirnya di pasarkan ke Bangka mereka menggunakan jalur laut dengan menggunakan speed, tiga orang yang di amankan kurir, sopir Speed dan yang menyuruh membawa ke Bangka. tambahnya.
“Kasus akan di kembangkan karena tersangka sudah sering membawa sabu ke Bangka termasuk penerima di Bangka, satu (1) tersangka tidak kita tampilkan guna pengembangan,” lanjut Harris Sandi.
Tiga tersangka di jerat pasal 114 jo 132 subsider pasal 112 jo 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara hukuman mati atau seumur hidup. (Iskandar Mirza)