prioritas.co.id.Pringsewu – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kak Seto, bertemu dengan AG (18) warga Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo korban incest di ruang Wakil Bupati Pringsewu Dr.H Fauzi, Kamis (28/2/2019).
Menurut Kak Seto, kasus incest yang terjadi di Pringsewu sangat viral dan menyita perhatian nasional.
“Yang ingin saya sampaikan, jangan hanya fokus kepada para pelaku sementara korban sendiri terabaikan, oleh karena itu harus diupayakan pendampingan maksimal sehingga kondisi korban bisa normal (pulih) seperti semula,” kata Seto.
Menurut dia, kejadian yang dialami korban menimbulkan tekanan psikologis dan bisa jadi trauma untuk tinggal di tempat di mana dia pernah mendapatkan perlakuan kekerasan.
“Oleh karena itu butuh pendekatan psikologis dan apabila korban trauma untuk tinggal di situ harus dicari tempat yang aman, bila diperlukan akan kami bawa ke Jakarta,” ungkapnya. (Borneo)