Kemenkes Penuhi Kebutuhan Nakes di Nagekeo Melalui Penugasan Khusus

0
269
Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do saat menerima tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes, Photo dok: Prioritas

Nagekeo,Prioritas.co.id – Masih banyak Puskesmas di Indonesia yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Salah satunya di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Mengatasi kekurangan tersebut Kementerian Kesehatan RI akan memenuhi kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan di Kabupaten Nagekeo yang nantinya akan ditempatkan di Puskesmas melalui program Penugasan Khusus. UPTD Puskesmas yang mendapatkan tambahan tenaga kesehatan yaitu Puskesmas Koekobho di Desa Utetoto, Kecamatan Nangaroro.

Kedatangan enam orang tenaga kesehatan yang terdiri dari Dokter umum dan dokter ahli ini diterima Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do di Rumah Jabatan Bupati Sabtu 8 Juni 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo drg Emerentiana Wahyuningsih mengungkapkan bahwa ke eman tenaga kesehatan tersebut merupakan respon dari Kementerian Kesehatan atas usulan Pemkab Nagekeo melalui Dinas Kesehatan untuk penambahan Nakes akibat kekurangan tenaga medis.

“Berdasarkan pengajuan kita ke Kementerian ke enam tenaga kesehatan ini akan ditempatkan di UPTD Puskesmas Koekobho” ujar Emerentiana Minggu 9 Juni 2023.

Ke enam tenaga kesehatan yang nantinya akan memberikan pelayanan kesehatan selama dua tahun di UPTD Puskesmas Koekobho ini masing-masing dr. Vincentius Dennis Prabaniarga, drg. Priscilla Sole, Yuli Narta Limbong, AMd.Gz, Marlin Elsy Yuvita Babu, AMd. Farm, Elshaday Yunita Lona, AMd.Kes dan Martina Yolen Thres Itu, SKM.

“Masing-masing dari mereka sekaligus membawa rancangan inovasi yang nantinya akan dilaporkan ke Kemenkes” jelas Kadis Kesehatan.

Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.

“Penugasan khusus dilakukan melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan individual selama 2 tahun,” ujar Dirjen Arianti.

Penugasan khusus ini dilaksanakan berdasarkan Permenkes nomor 33 tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.

Nusantara Sehat secara tim merupakan pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis tenaga kesehatan yang ditempatkan secara tim/berkelompok. Sedangkan yang dimaksud dengan Nusantara Sehat Individu adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu yang ditempatkan secara individual.

Dikatakan Dirjen Arianti, pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas merupakan alternatif pemenuhan sementara dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum bisa dipenuhi melalui mekanisme rekuitmen ASN (PNS dan PPPK).

Pemenuhan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang memiliki kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil.

Berdasarkan data SISDMK pasca seleksi PPPK tahun 2022, masih terdapat sebanyak 404 Puskesmas belum memiliki tenaga dokter, 287 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, 3.074 Puskemas tidak memiliki tenaga dokter gigi, 1.644 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, serta 6.104 Puskemas belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan. (Arjuna)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here