Mengulas Perda Sertifikat Mengaji di Bintan

0
261
Anggota DPRD Bintan, M Toha.

Bintan,Prioritas.co.id – Tadi malam, M Toha selaku seorang anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Dapil tiga Kecamatan Bintan Timur (Bintim) sudah menyampaikan di hadapan publik tentang Perda sertifikasi ngaji, Minggu (18/06/2023).

Dalam kesempatan tersebut, saat dijumpai awak media di daerah Kelurahan Sei Lekop baru-baru ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya berencana sama-sama sepakat untuk membuat Perda. Pada sebelumnya, telah ada Perda hanya tingkat mau masuk SMP.

Menurutnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan mencoba atau mengusulkan Perda inisiatif untuk mau masuk SMA harus punya sertifikat mengaji. Kemudian, sedang diusulkan karena prioritasnya sudah selesai dari Komisi dua.

” Perda sertifikat mengaji untuk jenjang masuk tingkat SMA dan yang sudah ada itu SMP begitu tamat SD wajib Munaqosah. Nah, sekarang yang tamat SMP mau masuk ke SMA belum ada. Jadi, kontrol anak-anak enggak ada, ” Ujar Toha ketika memberikan penjelasannya kepada wartawan belum lama ini.

Masih sambungnya, ya setelah dilihat di lapangan dan masyarakat yakni orang tua ada yang mengeluh anak-anaknya tak mau mengaji lagi. Dirinya merasa serta seharusnya Pemkab sudah tahu (mengenai perihal diatas) seyogyanya dari Kesra membuat usulan tersebut.

” Alhamdulillah, anak-anak yang lepas dari sini sudah Al-Qur’an semua. Kita menerapkan program Tahfidz, rencananya memang tahun ini mengadakan wisuda Tahfidz tapi baru satu tahun program Tahfidz ini berjalan hanya ada beberapa orang saja yang sudah hafiz juz 30 jadinya ditunda untuk wisuda Tahfidz, ” Ungkap Kepsek MIS AN – Najah Eva Yanti, S.HI kala ditanya seputar peningkatan mengaji siswa yang tamat dari tempatnya. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here