Bintan.Prioritas.co.id – Hari ini, Kanit Turjawali Polres Bintan, Ipda Shelin Angelina, S.Tr.K ketika dijumpai dan dikonfirmasi awak media sudah mengakui bahwa menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat itu di jam-jam rawan melaksanakan pengaturan siang & sore.
Dalam kesempatan tersebut di sekitaran bundaran Tugu Tanjak atau Adipura Kelurahan Kijang Kota, ia menegaskan bagi masyarakat yang tertangkap tangan yakni pelanggaran kasat mata maka akan dilaksanakan penindakan secara non Dagar berhubung Bintan masih belum punya E-TLE (Tilang elektronik).
Menurutnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) tadi sore, maka akan dilaksanakan penindakan secara non Dagar serta paling banyak masyarakat di Kijang berkendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak memiliki plat nomor dan motor tidak memenuhi standar laik jalan.
” Untuk knalpot racing hari ini tidak ditemukan, kebanyakan warga Kijang tidak menggunakan helm. Saya menghimbau kepada masyarakat di seluruh Bintan baik Bintim maupun Bintan Utara tolong dalam membawa kendaraan roda dua juga roda empat dilengkapi surat-suratnya, ” Ujar IPDA Shelin kala diwawancarai wartawan usai giat razia disana.
Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), apalagi roda dua tolong menggunakan helm ya hari ini hanya satu titik di pos Tugu Tanjak. Kemudian, harapannya kepada masyarakat dapat meningkatkan rasa kesadarannya terhadap kesehatan diri masing-masing karena keselamatan adalah nomor satu. Adapun yang terjaring tiga puluh motor/untuk mobil tidak ada.
Pada sebelumnya di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi sudah pernah menyampaikan lewat rekanan sembari menyebutkan rata-rata kendaraan jenis roda dua yang paling banyak ditilang. Sebab, melanggar lalu lintas saat berkendara seperti melanggar lampu merah, tidak memakai helm ganda kala berboncengan, Senin (22/05/2023). (Alek)