Pelaku Kasus Pencurian Besi Panjat Tebing di Kijang Belum Ditangkap

0
153
Tampak tanda bergaris hijau adalah posisi besi penyangga panjat tebing di Kijang Bintan yang diduga dicuri hingga sekarang tak terungkap pelakunya.

Bintan.Prioriritas.co.id – Pada bulan September tahun 2022 lalu, Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan nilai proyek Pembangunan Panjat Tebing pas di depan Gedung Olahraga (GOR) daerah Kelurahan Kijang Kota yang menelan biaya sebesar 724 juta rupiah lebih.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II waktu itu menilai pembangunan Panjat Tebing merupakan pemborosan anggaran dan nilainya terlalu berlebihan. Sebabnya, upah kerja serta profit/keuntungan bagi kontraktor pelaksana, menghabiskan anggaran sekitar lebih kurang 50 persen dari nilai proyek, Selasa (16/05/2023).

Menurut Zulfaefi, SE selaku Ketua Komisi II DPRD Bintan saat itu menyampaikan bahwa artinya nilai proyek sebesar 724 Juta lebih dipotong pajak kemudian diperhitungkan 50 persen material dan 50 persen lagi untuk upah kerja serta profit kontraktor pelaksana. Terlepas dari hal dimaksud, kini faktanya ada delapan besi penyangga baru-baru ini dinyatakan hilang dan disinyalir dicuri oleh pelaku yang belum terdeteksi keberadaannya.

Kabar hilangnya besi penyangga dimaksud terus menghangat menjadi perbincangan publik cepat beredar luas bahkan sampai viral di media sosial seperti Facebook, dari pengamatan wartawan di lokasi, tampak diduga dicopot paksa dengan cara melepas sempurna sejumlah baut mur tanpa meninggalkan bekas atau jejak yang dapat memicu timbulnya kecurigaan maupun penglihatan kasat mata bagi siapapun di lingkungan Ketua RT 002/RW 009 Kampung Pisang.

” Jadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk juga bisa membantu mengawasi/jaga sama-sama apa yang telah dibangun dan ini adalah aset kita bersama serta diminta ke Kapolres Bintan maupun pihak kepolisian untuk mencari tahu siapa pelakunya, ” Ujar Roby Kurniawan, S.P.W.K sebagai Bupati Bintan ketika dikonfirmasi awak media belum lama ini.

Masih sambungnya di wilayah Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan harus ditindak tegas sehingga ada efek jera ya karena sayang sekali aset yang sudah baik bisa dimanfaatkan untuk latihan atlet tapi ada oknum-oknum tak bertanggung jawab jadi merepotkan semua orang apalagi membahayakan. Ditegaskannya, Pasti ada perbaikan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here