Puncak Hasil Kisruh Pemutusan Aliran Listrik di Sei Lekop

0
199
Kondisi pertemuan forum pembahasan masalah beberapa rumah warga Sei Lekop yang diputuskan aliran listriknya dampak klaim lahan dari perusahaan.

Bintan.Prioritas.co.id – Belum lama ini, Kadafik Sainur, SH selaku Kuasa Hukum sejumlah masyarakat daerah Kelurahan Sei Lekop akhirnya angkat bicara usai menghadiri pertemuan mediasi persoalan pemutusan aliran listrik permukiman, Minggu (14/05/2023).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tentu menginginkan bagian daripada solutif yang diberikan Pemkab Bintan melalui Kecamatan Bintan Timur (Bintim) terkait dengan apa yang kemudian tidak dilakukan oleh pihak PLN.

Menurutnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siang hari kemarin tepat pada pukul 15.34 Wib, mengenai keberatan ataupun penegasan itu masih menjadi tanah PT Satria Seraya sehingga PLN tak mau memasang listrik.

” Saya kira itu salah kaprah dan salah besar, sebab kenapa masyarakat tetap berhak disanggupi hingga diberikan penerangan juga menjadi tanggung jawab PLN sebagai perusahaan negara, ” Ujar Kadafik yang turut mendampingi beberapa warga yang kontak listriknya mengalami pemutusan baru-baru ini.

Masih sambungnya, menyangkut hal dimaksud menjadi persoalan-persoalan lain itu masalah perdata dan itu telah ditegaskan polemik tanah siap ditempuh lewat jalur hukum dengan melihat kondisi menunggu apakah PT menggugat masyarakat begitupun sebaliknya. Selanjutnya, soal listrik ini adalah hal sangat berbeda.

Di tempat yang sama, Muhammad Sofyan, SE sebagai Camat Bintim di penghujung pertemuan disana dengan kesepakatan bersama untuk membuat surat pernyataan lewat Kantor Lurah Sei Lekop ditandatangani para warga bersangkutan dan diserahkan ke PLN untuk solusi pemasangan listrik seraya disaksikan juga Danramil 02/Bintim, Kapten Inf Aswandi. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here