Akademisi Pengkajian Islam Dunia Gelar Pertemuan di Forum AlClS 2023

0
31

Prioritas.ci.id.Palembang – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Kementerian Agama RI kembali menggelar Annual Internasional Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 di UINSA Surabaya (02-5/05).

Mengangkat tema Kontekstualisasi Fiqh untuk Peradaban dan kehidupan manusia,” forum akademisi pengkajian islam internasional sebagai Implementasi fiqh dalam berbagai perspektif.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Chodijah beserta jajaran pimpinan hadir menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Bagaimana para ilmuwan serta tokoh-tokoh dunia terlibat dalam agenda untuk menkaji fiqh yang kontekstual sesuai kebutuhan perkembangan zaman,” ungkap Nyayu Khodijah.

Dr. phil. Khoirun Niam, ketua panitia AICIS 2023, kontekstualisasi fiqh harus memiliki peran aktif untuk keadilan dan perdamaian dunia.

la menjelaskan terdapat 10 sub tema yang bisa dilihat sebagai turunan yang akan dibahas oleh sejumlah pembicara di forum Internasional tersebut.

Dekan Fakultas psikologi dan kesehatan UINSA menyebut, pembelajaran fiqh di pesantren dapat menjadi dasar untuk membahas isi lainnya termasuk fiqh di zaman digital sekarang.

Tidak hanya itu, Isu minoritas, permasalahan gender hingga komunitas difabel juga menjadi bahasan utama termasuk kebebasan beragama yang belakangan menjadi sorotan.

“AICIS dilaksanakan sebagai wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak hanya berbasis pengetahuan akademik saja, namun juga berangkat dari kasus-kasus di lapangan terkait dengan isu-isu fiqh dan hukum Islam,” tegas Dr. Phil. Khoirun

Dr. phil. Khoirun Ni’am melanjutkan isu fiqh kekinian akan dikaji dan dipaparkan dalam konteks perkembangan umat Islam sekarang menghadapi tantangan zaman.

Tidak hanya itu 10 sub tema lainnya akan dibahas dalam forum Akademik Internasional tersebut.

10 Tema tersebut, di antaranya Rethinking Figh For Non Violent Religious Practices (Memikirkan kembali praktik keagamaan tanpa kekerasan), Dynamic Interaction Between Fiqh and Public Policy (Interaksi Dinamis antara fikih dan kebijakan public)

Maqashid Al Syariah as a Reference and Framework of Figh for Humanity (Maqashid Al Syariah Sebagai Referensi dan Kerangka Kerja Berjuang untuk Kemanusiaan)
Global Citizenship and Contemporary Fiqh (Kewarganegaraan Global dan Fiqh Kontemporer)
Recounting Fiqh for Religious Harmony (Menceritakan Fiqh untuk Kerukunan Umat Beragama).

Digital Humanity and Islamic Law (Kemanusiaan Digital dan Hukum Islam) Fiqh in Business Ethics Construction for Sustainable Economic (Fiqh dalam Konstruksi Etika Bisnis untuk Ekonomi Berkelanjutan)

Fiqh and contested Authorities: Between Conservatism and Progressivism (Fiqh dan Otoritas yang diperebutkan: Antara Konservatisme dan Progresivisme) The Fiqh Literacy for Gender, Minority Groups and Disability Issues (Literasi Fiqh untuk Gender, Kelompok Minoritas dan Isu Disabilitas)

Figh Education: Lessons Learned from Pesantren (Figur Pendidikan: Pembelajaran dari Pesantren)

Salah satu sub tema konferensi ini berfokus pada peran Fiqh dalam mempromosikan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan setara, lanjutnya.

Pemahaman Fiqh yang komprehensif dapat membantu menciptakan tatanan ekonomi yang berkelanjutan dan peduli lingkungan, serta mampu menangani masalah etika dalam sektor bisnis.

“Maksud dan tujuan diangkat sub tema ini adalah untuk menciptakan ekonomi yang bermanfaat bagi semua orang dan melestarikan sumber daya alam,” kata Dr. phil. Khoirun Ni’am.

Sub tema Fiqh in Business Ethic Construction for Sustainable Economic mencakup berbagai topik terkait pengembangan ekonomi yang berkelanjutan yang dipandu prinsip-prinsip Islam. Sub tema ini memiliki empat panel.
Panel pertama, berfokus pada keuangan Islam dan serba serbi didalamnya.

Adapun makalah yang ada menganalisis implementasi fiqh ekonomi dalam transaksi blockchain dan metaverse, fiqh multi akad dalam mengembangkan produk perbankan syariah dan penerapan etika bisnis Islam pada Dewan. (*/Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here