Muatan Truck Tambang Galian Tanah Ilegal, Kondisi Jalan Podomoro II Rusak

0
165

prioritas.co.id,Pringsewu – Akibat Muatan truck pengankut tanah yang bermuatan tonase lebih membuat jalan yang ada di pekon podomoro II kecamatan Pringsewu Rusak Parah, apalagi saat hujan turun, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Hal ini membuat kepala pekon Podomoro angkat bicara, Minggu (24/2/2019).

Hendri Sutarwan, kepala Pekon Podomoro, menaggapi adanya penambangan galian tanah yang ada di antara pekon podomoro  dan Pekon Podosari. Ia mengatakan pemilik lahan tambang galian tanah tersebut adalah warga pekon podosari, sedangkan yang mengerjakan proyek tersebut adalah warga  Bumi arum yang Ber inisial R.Sedangkan mobilitas jalan memang melalui jalan Podomoro II,  yang dilalui oleh truck pengangkut tanah yang setiap harinya mencapai lebih dari 20 unit setiap harinya.

Menurutnya, untuk izin lingkungan, masyarakat setempat sudah mengizinkan, tetapi jika merusak jalan yang merupakan akses warga podomoro terganggu dan jalan tersebut sudah hancur tidak ada perbaikan dari pihak penambang, lebih baik proyek galian tanah tersebut di tutup saja.

“Sebagai Lurah  podomoro saya mengharapkan tambang  galian tanah ditutup saja, apa lagi saya dengar izin tambangnya belum ada dari dinas terkait,” ucap Sutarwan via telpon seluler.

Kepala Dinas Penanaman  Modal Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Pringsewu, M. Fadoli, menjawab domain pertambangan kini ditangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, bukan Kabupaten Pringsewu,  tetapi biasanya  Pemprov tetap berkordinasi dengan daerah setempat.

“Sampai saat ini  di perizinan Kabupaten Pringsewu belum ada  proposal yang masuk kepeizinan pringsewu  terkait tambang galian tanah di pekon podosari,” kata Fadoli.

Adapun merespon harapan warga Pringsewu terkait perizinan tambang, pihaknya siap untuk berkoordinasi sama pejabat terkait di Pringsewu agar berkomunikasi dengan pihak Provinsi. (Dav/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here