Kasus KDRT, Pelaku Terciduk Usai Sayat Pergelangan Istrinya di Lintas Timur Sei Lekop

0
521
Tampak tim Reskrim Polsek Bintim waktu menciduk pelaku dugaan kasus KDRT.

Bintan.prioritas.co.id – Pada beberapa hari yang lalu, sudah terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di jalan lintas timur (TKP) lingkungan Ketua RT 001/RW 008 daerah Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, suami sah korban inisial Z minta istrinya N untuk mengantarkan ke Tanjung Uban setelah sampai di TKP (Bilang agar berhenti). Pelaku mengancam N sambil mencekik leher sekaligus memukul bagian perut hingga beberapa kali.

Selanjutnya, Z mengeluarkan pisau silet menyayat atau melukai tangan pergelangan korban dan dari kejadian tersebut ia berusaha melarikan diri dari pelaku untuk meminta pertolongan. Usai kejadian berdasarkan laporan korban, unit Reskrim Polsek Bintim melakukan penyelidikan. Z beberapa hari menghilang melarikan diri dan terciduk dekat jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang.

Kanit Reskrim Polsek Bintim, AKP Purbowo turut memimpin bersama Panit Opsnal I Reskrim, IPTU Maidir Riwanto, S.H cepat mendatangi lokasi menangkap pelaku beserta barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana itu. Tak lama, dibawa ke Mapolsek Bintim guna proses penyidikan lebih lanjut (Disinyalir karena sakit hati pelaku akan diceraikan oleh korban).

” Iya, maju terus (Perkembangan pemeriksaan) dan istrinya (tinggal di Kampung Beringin Indah Timur) tidak mencabut laporan, ” Ujar Kapolsek Bintim, AKP Suardi, SE melalui AKP Purbowo tadi siang tepat pada pukul 10.49 Wib di ruangan Reskrim, Selasa (18/04/2023).
(Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here