Prioritas.co.id.Batam – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta Pemprov mewajibkan hotel dan restoran untuk mempromosikan produk UMKM, Kewajiban tersebut dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Rabu (08/03/2023).
Bukan hanya hotel dan restoran, kewajiban dimaksud juga harus dilaksanakan oleh jasa pelayaran kapal laut dan maskapai penerbangan. Dirinya ingin agar Pemprov melalui OPD terkait usulkan Ranperda yang mewajibkan hotel dan maskapai promosikan produk UMKM.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan produk UMKM. Hotel, restoran, kapal laut dan pesawat merupakan tempat publik dan transportasi yang sering digunakan orang banyak sehingga akan efektif sebagai sarana promosi.
“ Ini sebagai upaya branding produk UMKM. Begitu juga di pesawat, saya mendorong agar produk UMKM dipasarkan oleh mereka, ” Ujarnya sekaligus menegaskan produk UMKM yang dipromosikan haruslah yang sudah terverifikasi dan dikurasi tim independen sebagai mana mestinya.
Masih sambungnya, Verifikasi dan kurasi adalah penting untuk memastikan produk UMKM sudah memenuhi ketentuan standarisasi. Terlebih lagi, berharap Disperindag dan DiskopUKM Kepri dan Kabupaten/Kota gencar melakukan pelatihan dan pendampingan UMKM.
Kemudian, Jika perlu setiap tahunnya, Disperindag dan DiskopUKM harus sudah berhasil membina 50 pelaku UMKM melakukan ekspor. Setakat itu, baru 2 persen pelaku UMKM di Kepri yang sudah melakukan ekspor ke luar negeri.
“ Sekarang dari ekspor UMKM di Kepri hanya 2 persen aja, ini kesempatan baik untuk para UMKM untuk bisa ekspor, ” Tambahnya lagi secara singkat sembari mengakhiri pembicaraan lewat komunikasi via pesan singkat.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Indra Soeparjanto menyampaikan bahwa keberadaan UMKM penting terhadap pembangunan Indonesia. Ia mengungkapkan, Waktu wabah Pandemi Covid-19, 60 persen penerimaan negara disumbangkan oleh sektor UMKM. (Alek)