Muncul Gaung Permintaan Soal Lahan eks Antam di Sei Enam

0
306
Anggota DPRD Bintan Dapil III, saudara Tarmizi.

Prioritas.co.id.Bintan – Pada beberapa waktu yang lalu, bapak Tarmizi selaku seorang anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Dapil Kecamatan Bintan Timur (Bintim) akhirnya angkat bicara ketika disinggung mengenai keberadaan lahan-lahan PT khususnya yang ada di daerah Kelurahan Sei Enam.

Dalam kesempatan tersebut usai menghadiri kegiatan Musrenbang tepat pada pukul 12.16 Wib belum lama ini, secara terbuka dirinya menyampaikan bahwa masalah lahan-lahan dimaksud tentunya Pemerintah lebih tahu.

Menurutnya saat dijumpai dekat wilayah Kecamatan Bintan Timur (Bintim) baru-baru ini, semua lahan-lahan disana punya masa mereka dalam arti kata seperti lahan-lahan eks Antam itu kan kalau tidak salah HGB nya sekitar dua puluh lima tahun.

” Setelah lebih dari dua puluh lima tahun, Pemerintah kan bisa mengambil kebijakan artinya dapat mengambil kemudian berikanlah kepada masyarakat yang tidak punya lahan, ” Ujar Tarmizi dalam komentarnya di sekitaran aula serbaguna Kantor Lurah Sei Enam kemarin.

Masih sambungnya, apalagi itu untuk pertanian dan lain sebagainya termasuk bangunan-bangunan. Ini yang diharapkan peran Pemerintah jangan hanya tinggal diam. Jadi, lahan-lahan terlantar adalah milik negara tentu Pemerintah harus terjun dan peduli terhadap warganya gitu.

Seperti yang diketahui, kini masih berhektar-hektar luas lahan eks tambang PT Antam TBK di Sei Enam baik di lingkungan Ketua RT 002/RW 002 maupun merambah kawasan lainnya, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jum’at (24/02/2023).

Pada tahun 2022 sebelumnya, anggota DPRD Bintan, M Toha di Kijang Kota juga sudah pernah buka suara mengenai hal diatas dalam konteks berbeda sembari mengakui
kalau lahan itu memang telah pengusulan dari Pemerintah sudah memohon kepada Antam lewat proses BUMD ke BUMN dan Pemkab sudah mengusulkan buktinya ada beberapa tempat yang sudah selesai diurus. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here