Polda Sumsel Ungkap Kasus 2022 Meningkat

0
45
Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo.

Prioritas.co.id.Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan Polres jajaran mencatat ungkap kasus ilegal drilling sebanyak 81 perkara dengan 137 tersangka. Hal ini di sampaikan Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo, kamis (29/12) saat rilis akhir tahun di Resto Bukit Golf Palembang.

Berdasarkan data ungkap kasus penegakan hukum meningkat di tahun 2022 dari beberapa Subdit Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Untuk kasus Illegal Drilling tahun 2021 ada 999 sumur BBM illegal di tutup, 358 motor, 4 truck dan 30 mesin sedot di amankan, sedangkan tahun 2022 sumur di tutup 11, 1,5 minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi,13 mobil tangki, 50 mobil minibus,138 orang di amankan dari 81 kasus pidana.

Illegal mining 2021 kasus 9 tersangka di tangkap, 4 mobil dum truck, 8 alat berat, 5 motor di amankan sedangkan 2022 batu bara 20 ton, 7 alat berat, 9 mobil dum truck di amankan.

Ilegal fishing 2021 Ditreskrimsus menggagalkan penyelundupan benur atau bayi benih lonster 33.050 jenis mutiara dan 352.378 jenis pasir 8 mobil minibus 8 kilmon 7 kulkas 4 tabung oksigen berhasil selamatkan uang negara 42 Miliar lebih.

Untuk tahun 2022 benur yang di amankan benut jenis pasir 340.402 jenis mutiara 22.910, 3 speed boat dan 2 mobil uang negara yang di selamatkan lebih dari 92 M dari 5 kasus pidana 16 tersangka.

Dan untuk kasus Tipikor atau Korupsi 2021 menangani 13 kasus, 2022 subdit tipikor Ditreskrimsus menangani 25 kasus sedangkan subdit cyber polda sumsel tangani 86 kasus, polrestabes Palembang 10 kasus Polres Pali 1 dan Polres OI (1) kasus.

“Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo mengatakan, secara umum dan keseluruhan penanganan kasus 2022 di beberapa subdit ditreskrimsus polda Sumsel meningkat di bandingkan tahun 2021.”Tutupnya. (Iskandar Mirza)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here