Prioritas.co.id, Palembang – Kasus tindak kejahatan di Sumatera Selatan tahun 2022 telah menurun di bandingkan tahun 2021. Hal ini di sampaikan oleh Kapolda Sumsel, lrjen A.Rachmad Wibowo, saat Press Release akhir kinerja Polda Sumatera Selatan 2022 di Restoran Bukit Golf Palembang, Kamis (29/12).
Berdasarkan data tindak kejahatan di Sumsel tahun 2021 berjumlah 10.320 kasus dan yang selesai sebanyak 7.939 kasus, sedangkan 2022 ada 6.515 kasus dan yang selesai sebanyak 5.749 kasus.
Berdasarkan persentase penyelasaian kasus yang di tangani pada tahun 2021 sekitar 76.93 % dan 2022 sekitar 88% lebih.
Tindak kejahatan di Sumsel sebagian besar konvensional dengan jumlah 8.290 kasus ditahun 2021 dan 6.515 ditahun 2022. Sedangkan kejahatan transnasional menempati urutan dua (2) tahun 2021 berjumlah 2.029 kasus dan 1.709 kasus pada tahun 2022.
Kapolda Irjen A. Rachmad Wibowo mengatakan, “menurunnya tindak kejahatan di Sumsel disebabkan banyak faktor, salah satunya yaitu meningkatnya kinerja jajarannya dan peran serta masyarakat,” ucapnya.
Dalam Press Release anev atau akhir tahun, pada Kamis (29/12), di Resto Bukit Golf, Kapolda memilah berdasarkan tiga bagian yaitu analisa atau evaluasi, kinerja dan kantibmas.
Saat rilis yang di ikuti puluhan media juga di hadiri hampir semua pejabat utama Polda Sumsel. lrjen A.Rachmad Wibowo dalam kesempatan itu menegaskan akan terus melanjutkan beberapa program yang telah di laksanakan. (Iskandar Mirza)