Kapolda Sumsel: Pemberantasan Illegal Drilling Sepanjang 2022 Meningkat

0
30
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo.

Prioritas.co.id, Palembang – Sepanjang tahun 2022 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan Polres jajaran telah mengungkap kasus ilegal drilling sebanyak 81 perkara.

Rincian 137 tersangka dengan barang bukti yang di sita yaitu 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tanki dan 50 unit minibus serta 11 sumur minyak ditutup.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo mengatakan, “kasus ilegal drilling yang diungkap oleh anggota Ditreskrimsus beserta Polres jajaran 2022 telah meningkat 100 persen lebih di bandingkan 2021,” ungkapnya.

Di tahun 2021, pengungkapan kasus ilegal drilling ada 35 perkara dengan 81 tersangka beserta barang bukti 358 sepeda motor, 4 unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

“Tidak hanya memberantas pelaku ilegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak tempat pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat “kencing” pencampuran ataupun pengoplosan minyak. Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama,” pungkas Kapolda Irjen Pol A. Rachmad Wibowo saat Press Release akhir 2022 di Resto Bukit Golf Palembang, Kamis (29/12/2022).

Tidak hanya Ditreskrimsus saja kata A.Rachmad Wibowo, pengungkpana kasus juga dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel yang belum lama ini berhasil menangkap 5 unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton yang diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan sungai Musi.

“Pada saat raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, Kapolda Babel mengucapkan terimakasih kepada saya atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel, karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang,” bebernya.

Irjen A.Rachmad Wibowo mengatakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ilegal drilling juga dilakukan oleh rekan di kejaksaan dan pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.

“Kita melihat ada intensi dari rekan kita dari kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ilegal drilling dengan hukuman yang berat ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya,” lanjut Kapolda. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here