DKP Tegur Tauke Ikan di Bintan Soal Nelayan Belum Didaftarkan BPJS

0
162
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. T.S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., ketika menyapa seorang Nelayan di Sei Enam Bintan usai menghadiri kegiatan terkait himbauan kepesertaan BPJS kemarin.

Prioritas.co.id, Bintan – Pada beberapa bulan yang lalu, Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sudah memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan yang berkapasitas dibawah 5 GT di wilayahnya, Rabu (28/12/2022).

Kala itu, pemberian bantuan tersebut sekaligus disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar Pemprov dengan Pemkab/Pemko terkait kepesertaan yang diwakili Eko Yuyuliandi selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau-Kepri.

Menurut Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM., bahwa perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan. Sebab, nelayan melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kalau data sesuai kesepakatan kita kemarin antara Gubernur dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan terkait data itu dari Pemkab. Jadi, kita minta Kabupaten mengirimkan data kapal yang 5 GT kebawah untuk BPJS. Misalkan data jumlahnya 1000 ya 50 persennya kami yang bayar serta 50-nya dari Bintan,” ujar Kadis KP Kepri, Dr. H. T.S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., saat dijumpai awak media belum lama ini.

Masih sambungnya, di Kelurahan Sei Enam dekat daerah Kecamatan Bintan Timur (Bintim), pihaknya terus mengingatkan data tetap dari Kabupatennya. Kalau dapat rekan-rekan nelayan yang belum segera daftarkan saja di DKP setempat, jika tidak terdaftar di Tauke-tauke harusnya yang memperkerjakan daftarkanlah.

“Kita harapkan para pelaku usaha (Tauke ikan) terhadap nelayan-nelayannya yang bekerja ya tolong di BPJS-kan, Kalau memang tak sanggup dan sebenarnya itu kewajiban dia (Tauke) daftarkan ke DKP karena pak Ansar ingin semua nelayan punya BPJS,” tambahnya lagi secara singkat sembari menghimbau agar cepat didaftarkan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here